Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 07 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengingatkan seluruh Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar agar bekerja sepenuhnya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029. Dokumen pembangunan lima tahunan yang telah disusun bersama DPRD Provinsi ini menjadi kompas utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menetapkan arah program, kebijakan, dan kegiatan mereka.
“Kita punya RPJMD sebagai program lima tahun ke depan yang sudah kita susun. Ini menjadi acuan kerja bagi seluruh OPD di Pemprov Kalbar,” tegas Norsan. Ia menambahkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang memuat arah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Terkait efisiensi anggaran, khususnya menyangkut Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Gubernur menginstruksikan seluruh OPD melakukan penyesuaian program dan kegiatan agar lebih tepat sasaran. Penyesuaian difokuskan pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat. “Yang penting, kita tidak menghilangkan kegiatan yang urgent di masyarakat,” ujarnya.
RPJMD Kalbar 2025–2029 memuat enam isu strategis yang meliputi sektor ekonomi, pembangunan SDM berdaya saing, peningkatan infrastruktur, penguatan teknologi, perbaikan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan SDA, serta tata kelola pemerintahan. Keenam isu tersebut menjadi fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan lintas wilayah dan lintas sektor.
Arah pembangunan lima tahun ke depan juga dirancang melalui pembagian kluster wilayah, masing-masing dengan peran yang berbeda namun saling terhubung. Kawasan Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah diarahkan sebagai pusat industri dan jasa regional yang mampu menghubungkan Indonesia bagian barat dengan kawasan ASEAN. Sementara itu, wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas dipersiapkan menjadi pusat pariwisata dan ekonomi kreatif, sekaligus lumbung pangan dan kawasan pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan.
Area Landak, Sanggau, dan Sekadau diproyeksikan sebagai pusat industri hijau untuk komoditas unggulan daerah, disertai penguatan ketahanan pangan. Adapun wilayah Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu diarahkan sebagai sentra ekonomi hijau dan menjadi koridor strategis yang menghubungkan Kalbar dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara Ketapang dan Kayong Utara diposisikan sebagai pusat ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya alam.
Selain arah wilayah, RPJMD juga memuat tujuh prioritas pembangunan Kalbar, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan kehidupan masyarakat, penguatan fondasi ekonomi yang inklusif, peningkatan insentif tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, peningkatan partisipasi generasi muda, penguatan kualitas lingkungan hidup, hingga perwujudan tata pemerintahan yang transparan dan berkeadilan. Seluruh prioritas ini telah dilengkapi dengan program teknis sebagai panduan pelaksanaan.
Rangkaian kebijakan tersebut selanjutnya diterjemahkan melalui tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Mulai 2026 dengan fokus pemerataan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik, berlanjut pada penguatan daya saing Kalbar hingga 2029 sebagai fondasi transformasi pembangunan, dan berpuncak pada 2030 untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Dengan arah pembangunan yang semakin jelas dan terstruktur, Gubernur Ria Norsan meminta seluruh OPD bekerja lebih fokus, terukur, dan konsisten dalam menjalankan RPJMD. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kalimantan Barat lima tahun mendatang sepenuhnya ditentukan oleh keseriusan setiap perangkat daerah dalam melaksanakan mandat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Red)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengingatkan seluruh Kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar agar bekerja sepenuhnya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalbar 2025–2029. Dokumen pembangunan lima tahunan yang telah disusun bersama DPRD Provinsi ini menjadi kompas utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menetapkan arah program, kebijakan, dan kegiatan mereka.
“Kita punya RPJMD sebagai program lima tahun ke depan yang sudah kita susun. Ini menjadi acuan kerja bagi seluruh OPD di Pemprov Kalbar,” tegas Norsan. Ia menambahkan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang memuat arah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Terkait efisiensi anggaran, khususnya menyangkut Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Gubernur menginstruksikan seluruh OPD melakukan penyesuaian program dan kegiatan agar lebih tepat sasaran. Penyesuaian difokuskan pada perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat. “Yang penting, kita tidak menghilangkan kegiatan yang urgent di masyarakat,” ujarnya.
RPJMD Kalbar 2025–2029 memuat enam isu strategis yang meliputi sektor ekonomi, pembangunan SDM berdaya saing, peningkatan infrastruktur, penguatan teknologi, perbaikan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan SDA, serta tata kelola pemerintahan. Keenam isu tersebut menjadi fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan lintas wilayah dan lintas sektor.
Arah pembangunan lima tahun ke depan juga dirancang melalui pembagian kluster wilayah, masing-masing dengan peran yang berbeda namun saling terhubung. Kawasan Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah diarahkan sebagai pusat industri dan jasa regional yang mampu menghubungkan Indonesia bagian barat dengan kawasan ASEAN. Sementara itu, wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas dipersiapkan menjadi pusat pariwisata dan ekonomi kreatif, sekaligus lumbung pangan dan kawasan pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan.
Area Landak, Sanggau, dan Sekadau diproyeksikan sebagai pusat industri hijau untuk komoditas unggulan daerah, disertai penguatan ketahanan pangan. Adapun wilayah Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu diarahkan sebagai sentra ekonomi hijau dan menjadi koridor strategis yang menghubungkan Kalbar dengan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara Ketapang dan Kayong Utara diposisikan sebagai pusat ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya alam.
Selain arah wilayah, RPJMD juga memuat tujuh prioritas pembangunan Kalbar, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan kehidupan masyarakat, penguatan fondasi ekonomi yang inklusif, peningkatan insentif tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, peningkatan partisipasi generasi muda, penguatan kualitas lingkungan hidup, hingga perwujudan tata pemerintahan yang transparan dan berkeadilan. Seluruh prioritas ini telah dilengkapi dengan program teknis sebagai panduan pelaksanaan.
Rangkaian kebijakan tersebut selanjutnya diterjemahkan melalui tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun. Mulai 2026 dengan fokus pemerataan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik, berlanjut pada penguatan daya saing Kalbar hingga 2029 sebagai fondasi transformasi pembangunan, dan berpuncak pada 2030 untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan.
Dengan arah pembangunan yang semakin jelas dan terstruktur, Gubernur Ria Norsan meminta seluruh OPD bekerja lebih fokus, terukur, dan konsisten dalam menjalankan RPJMD. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Kalimantan Barat lima tahun mendatang sepenuhnya ditentukan oleh keseriusan setiap perangkat daerah dalam melaksanakan mandat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini