KALBARONLINE.com – DPRD bersama eksekutif menggelar rapat paripurna pembahasan dan kesepakatan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 – 2029, di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (17/03/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, dihadiri Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Wakil Ketua DPRD Topan Ali Akbar, anggota DPRD, Forkopimda Kapuas Hulu, Sekwan Abang Edi Surahman beserta staf dan kepala OPD Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto mengatakan, bahwa perencanaan yang baik serta perhitungan yang matang, dan penggunaan sumber daya yang maksimal, sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“RPJMD harus disusun dengan pendekatan teknis, partisipatif dan politis,” ungkapnya.
Yanto juga melanjutkan, dalam menyusun RPJMD, perlu dilakukan pendekatan teknis yang berkaitan dengan visi dan misi kepala daerah. “RPJMD untuk arah pembangunan mulai dari awal kepala daerah dilantik hingga akhir masa jabatannya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjelaskan, bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi misi kepala daerah, yaitu “Kapuas Hulu Semakin Hebat” yang mencakup semakin Harmonis, semakin Energik, semakin Berdaya Saing, semakin Amanah dan semakin Terampil.
“Semakin harmonis itu mengandung makna dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara, semakin bertumpu kepada nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur dengan mengedepankan nilai etika, moral dan norma dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, selaras dan serasi,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa ada lima misi yang harus dicapai, yaitu mewujudkan masyarakat yang harmonis, mewujudkan Kapuas Hulu yang energik, mewujudkan masyarakat yang berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan terampil.
“Rancangan awal RPJMD yang telah dirumuskan ini, selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang Semakin Hebat,” kata Bupati Fransiskus. (Haq)
Comment