Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak – Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 503 Keluarga Penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Sekadau oleh warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Selasa 06 Mei 2024.

Berita tersebut lantas menjadi headline di sejumlah media online. Setelah kadung viral, kini link berita tersebut saat di klik sudah muncul kode 404. Namun jejak digital berita tersebut masih tersimpan di google, tapi tinggal sub judulnya saja.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebelumnya, warga Sekadau membuat laporan dugaan korupsi berupa mark up harga material bangunan program BSPS di Kabupaten Sekadau ke Kejati Kalbar.

Baca Juga :  Polisi Akan Periksa Ridwan Kamil-Ade Yasin Terkait Acara Habib Rizieq

Nilai proyek APBN tahun 2022/2023 itu mencapai Rp 10,6 miliar, yang bersumber dari program pokok pikiran (pokir) dari salah satu anggota DPR RI. Dalam Pelaksanaannya, SU diduga bermain dengan konsultan dan toko bangunan.

Uang yang diserahkan kepada KPM melalui rekening untuk upah tukang hanya Rp 2,5 juta. Sisanya di kelola oleh SU dengan belanja barang yang dilakukan sendiri tanpa faktur kepada KPM.

Baca Juga :  Ketua Nasdem Kalbar Buka Suara Soal Kadernya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah

Pelapor berharap, kalau kasus ini menjadi atensi Kepala Kejati Kalimantan Barat, Subeno. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment