Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari ke Dusun Tanjung Harapan, Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, dari tanggal 14 sampai dengan tanggal 15 Juni 2024.

Bupati Fransiskus beserta rombongan menginap dan berkumpul bersama masyarakat, membuka layanan kesehatan gratis.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pada kesempatan tersebut, Camat Hulu Gurung, Baharudin mengatakan, bahwa Bupati Fransiskus Diaan adalah bupati pertama yang menginjakkan kaki di Dusun Tanjung Harapan.

“Ini jadi kehormatan masyarakat Tanjung Harapan. Ini bukti kecintaan bupati dengan masyarakat,” ujarnya.

Baharudin mengatakan, perhatian bupati ke Kecamatan Hulu Gurung sangat besar. Di mana tahun ini, ada pembangunan jalan Simpang Senara – Simpang Sekuba, Tepuai – Nanga Taman.

Baca Juga :  Tiang Reklame di Jalan Kom Yos Sudarso Putussibau Hampir Roboh

“Kita harap bupati yang dihasilkan lewat pilkada nanti adalah bupati yang memberi perhatian yang besar untuk Kapuas Hulu,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan, bahwa dirinya sudah lama mau berkunjung ke Dusun Tanjung Harapan.

“Sebab itu saya sempatkan hadir ke sini, ingin lihat persoalan yang ada,” ujarnya.

Kunjungan kali ini sekaligus melakukan layanan pengobatan gratis dan bersilaturahmi dengan masyarakat Dusun Tanjung Harapan, sebab Dusun Tanjung Harapan jauh dan terbatas dari layanan kesehatan.

“Hari ini kami adakan layanan kesehatan agar masyarakat dapat layanan dokter, bisa dapat stok obat yang dibutuhkan juga,” ucapnya.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Polsek Embaloh Hulu Gelar Apel Gabungan

Di samping itu, saat bermalam dan berkumpul bersama warga, Bupati Kapuas Hulu yang karib disapa Bang Sis itu mengatakan, kalau dirinya sudah menerima berbagai aduan masyarakat. Salah satu yang diminta adalah fasilitas pendidikan.

“Ini sudah didiskusikan bersama kadis pendidikan dan kebudayaan, kita akan kaji secara aturan untuk didirikan sekolah negeri, termasuk dropping (penempatan) gurunya,” kata Bang Sis. (Haq)

Comment