KalbarOnline, Pontianak – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyambut baik rencana Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang akan meregulasi budidaya tanaman kratom. Menurut Harisson, untuk di Kalbar sendiri, kratom sudah lama digunakan oleh masyarakat untuk pengobatan.
“Bahkan mereka juga minum teh kratom, dan belum ada yang sampai terdampak seperti efek narkotika,” ujarnya, Kamis (27/06/2024).
Selain berdampak pada kesehatan, Harisson juga berharap, regulasi terhadap tanaman kratom ikut mendongkrak perekonomian masyarakat di Kalbar.
“Banyak petani dari Kapuas Hulu, Sintang dan Malawi yang memberi dukungan dan menyambut baik. Karena ini tanaman endemik yang sudah dibudidaya masyarakat Kalbar sejak lama,” katanya.
Menurut Harisson, tanpa adanya regulasi, maka tanaman kratom akan sulit untuk dipasarkan. Para petani pun kerap mendapatkan keuntungan yang kecil dan tidak pasti. Ia berharap, regulasi tersebut dapat menjamin kestabilan harga, sehingga membuat para petani meningkat kesejahteraannya.
“Saat ini petani hanya bisa menjual ke pengepul dengan harga Rp 28.000 sampai Rp30.000 per kilogram. Sementara para pengepul bisa menjual tepung kratom hasil petani ke India dan Amerika Serikat, bisa sampai Rp 70.000 sampai Rp 80.000 per kilogram,” katanya.
“Kalau ada regulasi harga ditingkat petani bisa lebih pasti dan menguntungkan.” tambahnya. (Jau)
Comment