KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bertempat di Balai Dusun Kenabak, Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Rabu (24/07/2024), dilaksanakan kegiatan silaturahmi Forkopimcam Suhaid dan Penyelenggara Pemilu Kecamatan Suhaid bersama masyarakat, dalam rangka mendukung tahapan Pilkada Kabupaten Kapuas Hulu 2024 yang berintegritas aman dan damai.
Hadir dalam kesempatan itu Camat Suhaid, Candra Ardiansyah, Danramil Suhaid 1206-15, Peltu Benhard, Kasium Polsek Suhaid, Aiptu Suhartanto, Pol PP Markus, Ketua BPD Desa Mantan, Marselius Nadi, Kades Mantan, Moses, Babinsa Koramil 1206- 15, Kopda Sihite, Kadus Kenabak Bapul Jahan, Kadat Dusun Kenabak, Abraham Jampa, Ketua Panwascam Suhaid, Feriadi Siregar, PPK Suhaid A Rizal, Pol PP Suhaid, M Rifqi S, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Dusun Kenebak dan masyarakat Dusun Kenebak.
Dalam arahannya, PPK Kecamatan Suhaid, A Rizalli mengimbau masyarakat Dusun Kenabak Kecamatan Suhaid tetap mengawal serta menggunakan suara pilihnya pada 27 November tahun 2024.
“Untuk masyarakat Dusun Kenebak, kami harap bersedia untuk menjadi Anggota KPPS supaya pada pelaksanaan pilkada tahun 2024 bisa berjalan dengan aman dan sukses,” ungkapnya.
“Pilkada sendiri bertujuan untuk memilih kepala daerah, yang mana kepala daerah terpilih nantinya akan menjadi pemimpin daerah selama jabatannya berlangsung,” tambahnya.
Sementara Ketua Panwascam Suhaid, Feriadi Siregar menghimbau masyarakat agar bersama-sama bisa mengawasi pilkada, dan jika menemukan adanya identifikasi pelanggaran pemilu dapat segera dilaporkan ke panwascam atau Bawaslu Kapuas Hulu.
“Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran yang meliputi tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Danramil 1206-15 Suhaid, Peltu Benhard menyampaikan, pihaknya sangat mendukung silaturahmi antara tim penyelenggara pemilu dan masyarakat setempat. Pihaknya siap bersama-sama membantu mengawal proses ini mulai dari pertemuan awal sampai dengan akhir.
Lebih lanjut Kasium Polsek Suhaid, Aiptu Suhartanto menyampaikan, tujuan silaturahmi ini dalam rangka dalam bertukar pikiran serta pendapat terkait teknis tahapan pilkada di Dusun Kenabak
“Jangan lupa tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suara pemilih,” katanya. (Haq)
Comment