KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Empanang, IPDA Antoni Sinaga bersama Forkopimcam Kecamatan Empanang melakukan patroli pengecekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Seridan, Desa Laja Sandang, pada Kamis (10/10/2024).
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari rapat dan sosialisasi yang telah disepakati pada 2 Oktober 2024 di Gedung Serba Guna Desa Nanga Kantuk, Kecamatan Empanang.
Kegiatan patroli ini dihadiri oleh Camat Empanang, Herman Goe serta sejumlah anggota polsek dan koramil, termasuk Kanit Propam Aipda Yosep Simanjuntak, Kanit Reskrim Bripka Akin Dores, serta Babinsa Koramil 1206/07.
Dalam patroli tersebut, tim memastikan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut sudah benar-benar dihentikan, dan alat-alat pertambangan telah dibongkar serta dipindahkan oleh para pelaku.
Patroli berakhir pada pukul 13.49 WIB dengan kondisi aman dan kondusif. IPDA Antoni juga menegaskan, bahwa tidak ada lagi aktivitas PETI di Dusun Seridan.
“Patroli ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan hasil rapat yang memberikan waktu satu minggu kepada para pelaku PETI untuk membongkar alat-alat mereka secara mandiri,” katanya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat melalui kanit binmas dan bhabinkamtibmas untuk terus mematuhi aturan terkait larangan PETI.
“Patroli rutin di lokasi-lokasi rawan PETI akan terus dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kecamatan Empanang,” ucapnya. (Haq)
Comment