KalbarOnline, Pontianak – Dua orang wartawan Kabupaten Ketapang dinyatakan kompeten pada jenjang madya setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers dengan lembaga Uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Barat.
UKW tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai 26 sampai 27 Juli 2024 di Hotel Harris Pontianak.
Mereka adalah Agustiandi dari media suarakalbar.co.id (Suara Ketapang) dan Abdul Salim dari media online Jurnalis.co.id. Keduanya juga merupakan anggota PWI Kalbar dan tergabung di Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK).
Perwakilan Penguji PWI, Dwikora Putra memaparkan, secara total, sebanyak 28 wartawan yang mengikuti uji kompetensi tersebut. Para pekerja pers ini berasal dari seluruh Kalimantan Barat dan sejumlah media massa.
Dari 28 wartawan itu, 1 orang dinyatakan belum kompeten, selebihnya dinyatakan paham, mampu dan terampil dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
“Saya ucapkan selamat bagi peserta yang dinyatakan lulus dan berkompeten, serta bagi wartawan yang belum (kompeten), masih bisa mengikuti ujian selanjutnya dalam rentang waktu enam bulan ke depan,” ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya menekankan, jurnalis yang dinyatakan kompeten baik Jenjang muda maupun jenjang madya untuk menjaga kehormatan dan nama baik wartawan.
Ia menekankan, bahwa penting bagi wartawan untuk menjaga kehormatannya dengan tetap berintegritas dan memiliki kompetensi.
“Profesi wartawan adalah profesi yang sangat terhormat, rasanya yang bisa menjaga kehormatan itu adalah kita sendiri, jaga betul kehormatan itu,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers itu menambahkan, kegiatan UKW ini merupakan implementasi nyata dari keseriusan Dewan Pers untuk memastikan setiap wartawan tersertifikasi.
Ketua PWI Kalbar, Kundori mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang telah memfasilitasi UKW di Kalimantan Barat.
“Peserta tahun ini sangat antusias, UKW ini upaya untuk memfilter wartawan, bagi yang benar punya skill dan kemampuan dan pemahaman jurnalis, maka akan tetap lulus, kompeten, tapi jika tidak maka sebaliknya, dinyatakan belum kompeten,” jelas Pimpinan Redaksi Suarakalbar.co.id tersebut.
Kundori juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun yang terus mendorong program UKW di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat.
“Untuk Kalbar sendiri pada bulan Juli sudah dua kali UKW. Pada awal bulan lalu kita gelar secara mandiri kerja sama dengan salah satu perusahaan BUMN. Sekarang UKW kerja sama Dewan Pers,” jelas Kundori yang juga menjadi calon penguji magang pada UKW tersebut.
Untuk diketahui, UKW ini merupakan UKW yang ke 814 yang selenggarakan oleh Dewan Pers, dan yang ke 10 yang dilaksanakan PWI Kalimantan Barat. Berdasarkan data Dewan Pers telah ada 19.568 wartawan dari seluruh Indonesia yang telah tersertifikasi. (Adi LC)
Comment