Bupati Martin dan Wabup Farhan Dianugerahi Gelar Adat Dayak

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan dianugerahi gelar Adat Dayak Tertinggi Dermalo Mangku Bumi Tanah Matan oleh masyarakat Dayak Pesaguan saat menggelar ritual adat Pesalin Pesibur Anak Meangkat Hulun Menobus.

Pemberian gelar ini dilakukan saat Bupati dan Wakil Bupati Ketapang melakukan kunjungan kerja menghadiri acara Kanjan Serayong yang merupakan warisan budaya tak benda, di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi, Jumat (26/07/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Gelar adat ini berdasarkan keturunan dan gelar yang dianugerahkan kepada Pak Bupati dan ini juga merupakan gelar tertinggi bagi masyarakat adat Dayak Pesaguan,“ kata Demong Adat Dayak Pesaguan.

Sedangkan Wakil Bupati Ketapang lanjut demong adat, untuk menghormatinya diberi gelar kehormatan Cendaga Cahaya Negeri Ketapang Bertuah.

“Gelar ini diberikan karena Pak Farhan merupakan tokoh masyarakat sehingga masyarakat Dayak Pesaguan menghormati beliau,” jelasnya.

Baca Juga :  Lomba Mural Semarakkan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 di Ketapang

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat adat Dayak Pesaguan atas terselenggaranya beberapa ritual adat, dan penganugerahan gelar tertinggi bagi dirinya dan para pejabat Pemkab Ketapang.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Saya memberikan apresiasi kepada Panitia, para demong adat dan masyarakat Tumbang Titi, khususnya Desa Serengkah  yang sudah melaksanakan kegiatan ritual adat Pesalin Pesibur ini,“ ucap bupati.

Lebih lanjut bupati menyebut, masyarakat Dayak Kabupaten Ketapang, khususnya Dayak Pesaguan, banyak sekali ritual-ritual adat yang dilaksanakan seperti peristiwa kelahiran, adat perkawinan, adat pesalin pesibur, adat kematian, adat menyapat tahun dan lainnya.

Hal ini menurutnya, perlu terus dilestarikan, agar kelak anak cucu tetap mengenal identitas diri sebagai masyarakat Dayak yang mewarisi tradisi adat istiadat dari pada leluhurnya.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan 22 Pencapaian Kinerja di Tahun 2020 Dalam Pidato Pertanggungjawaban

“Untuk itu, Pemkab Ketapang akan selalu memberikan perhatian kepada semua adat istiadat yang ada di Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

Adapun beberapa tokoh masyarakat yang diberikan gelar adat yaitu Camat Sei Melayu, Robertus Gunawan diberi gelar Gemalo Torang Di Awan, Kepala Desa Jelai, Sidahari diberi gelar Urang Kayo Permintaan Cukup, Sekcam Tumbang Titi, Gabriel Santo diberi gelar Gemalo Ragi Manis, Yako Antonius diberi gelar Kenduruhan Awan Panjang, Kepala Desa Serengkah Kiri diberi gelar Urang Kayo Payung Halaman. (Adi LC)

Comment