Jaga Stabilitas Ekonomi, Bapenda Kalbar: Penting Kolaborasi Antara Masyarakat, Dunia Usaha dan Pemerintah

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Barat, Fanny Meivyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pembangunan di Kalimantan Barat.

Dalam sebuah forum yang digelar di Kantor Jasa Raharja, Senin (05/08/2024), Fanny mengungkapkan, bahwa keterlibatan ketiga sektor ini adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Pembangunan Kalimantan Barat tidak terlepas dari peran tiga sektor penting (yakni) masyarakat, dunia usaha, dan juga pemerintah. Kolaborasi ketiga pihak ini sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Fanny Meivyanto.

“Sejauh ini kolaborasi berjalan dengan baik di Kalbar, terbukti pembangunan di Kalbar berjalan dengan lancar dan tertib. Mungkin ada beberapa hambatan tetapi tidak menjadikan itu sesuatu masalah yang besar,” tambahnya.

Fanny juga menyoroti dampak positif dari sinergi ini, terutama dalam sektor dunia usaha termasuk jasa-jasa angkutan. Ia mengingatkan, bahwa perusahaan yang tidak membayar pajak dapat berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Genjot Pajak Katering, BKD Pontianak Gelar Edukasi Perpajakan bagi Bendahara

“Jika perusahaan tidak membayar pajak, itu akan berpengaruh pada pendapatan asli daerah kita. Termasuk sektor jasa angkutan, jasa ini kan istilahnya menyuplai barang-barang kebutuhan ke berbagai daerah Kalbar. Jadi mereka juga memiliki andil dan peran yang penting,” jelasnya.

Kepala UPT PPD Pontianak Wilayah I, Edy Gunawan juga menegaskan pentingnya peran pihak swasta dalam peningkatan PAD. Ia mengumumkan kebijakan baru pemerintah provinsi Kalimantan Barat yang memberikan pembebasan denda administrasi, khususnya untuk kendaraan logistik dengan ketentuan tertentu.

“Dalam upaya meningkatkan PAD, pemerintah provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan kebijakan bebas denda administrasi untuk kendaraan logistik, dengan beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi,” kata Edy Gunawan.

Edy menambahkan, bahwa kendaraan angkutan memiliki kontribusi signifikan terhadap pajak daerah. Oleh karena itu, pemerintah berusaha memberikan kemudahan agar pelaku usaha memanfaatkan kebijakan bebas denda administrasi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Harap Anggota Pramuka Turut Cetak Generasi Indonesia Emas 2045

“Kendaraan angkutan memberikan kontribusi besar terhadap pajak daerah, sehingga kami mencari cara terbaik untuk memudahkan pelaku usaha memanfaatkan kebijakan bebas denda administrasi ini,” tutup Edy Gunawan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Arif Rahman Hakim Sebagai Ketua Angkatan Devisi Khusus DPD Kalbar mengatakan, saat ini kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha terutama sektor jasa angkutan telah berjalan dengan baik. Ia menilai kolaborasi dengan Pemerintah sangat penting dilakukan.

“Kolaborasi yang berjalan dengan pemerintah sudah sangat baik terutama disperinda, membantu kita untuk mensupport, menjembatani kita. Kolaborasi ini tentu sangat penting. Sebelumnya tanpa pengusaha, pemerintah tidak apa-apa. Sebaliknya juga tanpa pemerintah kami tidak bisa apa-apa,” tukasnya. (Lid)

Comment