KalbarOnline.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Didi Haryono resmi menerima Surat Keputusan (SK) B Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) dari Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan mengantongi dokumen dukungan tersebut, praktis semakin memantapkan langkah Sutarmidji untuk kembali berlaga di Pilgub Kalbar 2024.
Pasangan dengan tagline #lanjotagik ini menerima SK model B1-KWK yang diserahkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
“Alhamdulillah malam ini saya bersama Pak Didi menerima SK dan Formulir B1-KWK dari Partai PAN yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Bapak Yandri Susanto,” ujar Sutarmidji saat dihubungi wartawan.
Sutarmidji mengakui, jauh sebelum diserahkannya B1-KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen PAN itu, dirinya juga telah menerima rekomendasi dukungan dari partai berlambang matahari itu yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan.
“Kalau rekomendasinya sudah saya terima beberapa waktu lalu, diserahkan langsung oleh Pak Zulhas,” pungkas Sutarmidji.
Sejauh ini dari informasi yang dihimpun, Sutarmidji telah mengantongi rekomendasi sejumlah partai untuk kembali maju di Pilgub Kalbar 2024. Di antaranya Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan terakhir Partai Amanat Nasional (PAN), dengan total 41 kursi. (Jau)
Comment