KalbarOnline.com – Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Didi Haryono resmi menerima Surat Keputusan (SK) B Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) dari Dewan Pengurus Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Jumat (23/8/2024).
SK rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh salah satu orang kepercayaan Prabowo Subianto yakni Ahmad Muzani selalu Sekretaris Jenderal partai berlambang Garuda Emas tersebut di Kantor DPP Gerindra.
Setelah resmi mendapat restu dari partai besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto, praktis semakin memantapkan langkah Sutarmidji untuk kembali berlaga di Pilgub Kalbar 2024.
“Alhamdulillah baru saja saya bersama Pak Didi Haryono didamping Ketua DPD Gerindra Kalbar Bapak Yuliansyah dan Sekretaris DPD Gerindra Kalbar Bapak Antonius Situmorang menerima SK dan Form B1-KWK dari Partai Gerindra yang diserahkan oleh Sekjen Gerindra Bapak Ahmad Muzani,” kata Sutarmidji saat dihubungi.
Sebelumnya Sutarmidji memang telah menerima SK dukungan dari Gerindra sejak 5 Agustus lalu dan diseremonikan pada 21 Agustus kemarin dalam Rakorda DPD Gerindra Kalbar.
Sejauh ini dari informasi yang dihimpun, Sutarmidji telah mengantongi rekomendasi tujuh partai untuk kembali maju di Pilgub Kalbar 2024. Di antaranya Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan total 41 kursi. (Jau)
Comment