Pontianak    

Revisi RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Mahasiswa Kalbar Tetap Turun Aksi

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 23 Agustus 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Ratusan mahasiswa gabungan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat tetap melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (23/08/2024), meskipun RUU Pilkada batal disahkan DPR.

Pantauan KalbarOnline di lokasi, mahasiswa mulai berdatangan ke depan Gedung DPRD Provinsi Kalbar di Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 15.00 WIB.

[caption id="attachment_172711" align="alignnone" width="1280"] Demo revisi RUU Pilkada di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (23/08/2024).[/caption]

Pada aksi tersebut, sejumlah mahasiswa tampak membawa beberapa atribut seperti bendera hingga spanduk. Terdapat pula aksi bakar ban di halaman Gedung DPRD Kalbar, seraya mereka berorasi.

Nurlatif, dari perwakilan mahasiswa yang turun aksi mengatakan, bahwa segala bentuk konstitusi milik rakyat harus ditegakkan.

“Kita turun melakukan aksi ini untuk menuntut keadilan. Walaupun dibatalkan, kecil kemungkinan RUU tersebut akan kembali dilanjutkan di kemudian hari. Kita akan tetap kawal terus, hidup mahasiswa,” serunya.

[caption id="attachment_172713" align="alignnone" width="1280"] Demo revisi RUU Pilkada di Gedung DPRD Kalbar, Jumat (23/08/2024).[/caption]

Menurut dia, persoalan ini bukan tentang pilkada tapi tentang demokrasi dan konstitusi, gerakan yang dilakukan rezim hari ini telah mencederai konstitusi dan demokrasi.

"Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya menyita hak mahasiswa tetapi seluruh elemen masyarakat Indonesia," jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung, walaupun saat ini kondisi di Pontianak sedang turun hujan. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pengakuan Guru Sekolah Sebelum Ahmad Nizam Dihabisi Ibu Tiri
Jumat, 23 Agustus 2024
Artikel Sebelumnya
Revisi RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Mahasiswa Kalbar Tetap Turun Aksi
Jumat, 23 Agustus 2024

Berita terkait