KalbarOnline, Pontianak – Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan perguruan tinggi menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kalbar, Rabu (25/9/2019).
Kedatangan mereka disambut oleh unsur Pimpinan DPRD Kalbar, perwakilan Pemprov Kalbar, Wakapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Kota dan sejumlah unsur pejabat pemerintah lainnya yang dikawal ketat oleh ratusan personel Kepolisian.
Aksi yang dilakukan mahasiswa ini dalam rangka menolak berbagai produk hukum buatan pemerintah dan DPR yang dinilai melanggar prinsip keadilan dan merugikan rakyat yakni revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Revisi Undang-undang KUHP, RUU Pertanahan dan RUU P-KS. Menurut mereka ada sejumlah pasal di dalam RUU tersebut yang dinilai kontroversial.
Dalam aksi tersebut, mereka juga meminta unsur pimpinan DPRD menemui para peserta aksi dan menandatangani tuntutan mereka dan memperjuangkan pembatalan RUU tersebut.
Pimpinan DPRD Kalbar dikomandoi oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah yang didampingi sejumlah anggota DPRD Kalbar lantas membubuhkan tanda tangannya di atas kertas tuntutan mahasiswa.
Dalam orasinya, Suriansyah berjanji bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa Kalbar kepada Pemerintah Pusat dan DPR.
Setelah menyaksikan prosesi tandatangan oleh pimpinan DPRD, para perwakilan mahasiswa lantas menyerukan agar DPRD Kalbar berkomitmen memperjuangkan aspirasi mereka. Apabila tuntutan tersebut tak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi besar-besaran tepat pada hari pelantikan DPRD Kalbar periode 2019-2024 pada 30 September mendatang.
Meski ‘garang’ dalam orasi, aksi mahasiswa Kalbar ini berlangsung tertib dan kondusif. Delegasi peserta aksi juga melakukan audiensi dengan anggota DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah. (Fai)
Comment