Ketapang    

Giliran Mahasiswa Ketapang Seruduk DPRD : Tolak RUU Kontroversi

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 26 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam dalam Aliansi Mahasiswa

Ketapang (AMK) menggelar demo ke Gedung DPRD Ketapang, Kamis (26/9/2019).

Demo ini merupakan bentuk gelombang solidaritas serta

keprihatinan mahasiswa Ketapang dalam menyikapi sekaligus menolak Undang-Undang

KPK yang baru disahkan DPR dan Pemerintah. Selain itu, mahasiswa juga

menyuarakan persoalan mengenai revisi KUHP hingga soal dampak kabut asap dari

Karhutla yang masih terus terjadi.

Lebih dari 500 mahasiswa ini mengawali aksinya dengan melakukan

long march dari halaman Masjid Agung

Al-Ikhlas menuju Gedung DPRD Ketapang. Sekitar pukul 09.50 WIB ratusan

mahasiswa tiba dengan membawa spanduk yang berisikan berbagai tulisan satire dan

kritikan.

Kordinator aksi, Hengki Setiawan secara tegas menyampaikan 5

poin tuntutan mahasiswa Ketapang. Satu di antaranya mengenai kebijakan

pemerintah pusat berkaitan dengan RUU KPK yang menurut mereka hanya bertujuan

melemahkan wewenang dan tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di

Indonesia.

“Kami secara tegas menolak pelemahan KPK dan RKUHP, untuk

itu kami mendesak anggota DPRD Ketapang untuk menyampaikan kepada DPR RI agar

mengkaji ulang Undang-undang tersebut,” ujarnya.

Suasana pun sempat tegang ketika ratusan mahasiswa

mengetahui bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang berada di gedung DPRD.

Maryadi mengaku bahwa seluruh anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di

beberapa daerah di Indonesia.

“Tolong datangkan anggota DPRD jangan hanya janji manis saat

kampanye tapi setelah jadi banyak merampot,” teriak mahasiswa yang kesal.

Mahasiswa sempat melakukan sholat jenazah dan menempel

spanduk penyegelan gedung DPRD Ketapang sebelum akhirnya ditemui oleh satu anggota

DPRD Ketapang. Tak sampai di situ mahasiswa juga mengancam akan menduduki

gedung DPRD Ketapang dengan melakukan pemasangan tenda jika tuntutannya tidak

dipenuhi. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Tolak RUU Kontroversi, Aliansi Mahasiswa Ketapang Seruduk DPRD
Kamis, 26 September 2019
Artikel Sebelumnya
Mahasiswa Teriaki Sekwan dan Anggota DPRD Ketapang ‘Pembulak’
Kamis, 26 September 2019

Berita terkait