Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 26 September 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam dalam Aliansi Mahasiswa
Ketapang (AMK) menggelar demo ke Gedung DPRD Ketapang, Kamis (26/9/2019).
Demo ini merupakan bentuk gelombang solidaritas serta
keprihatinan mahasiswa Ketapang dalam menyikapi sekaligus menolak Undang-Undang
KPK yang baru disahkan DPR dan Pemerintah. Selain itu, mahasiswa juga
menyuarakan persoalan mengenai revisi KUHP hingga soal dampak kabut asap dari
Karhutla yang masih terus terjadi.
Lebih dari 500 mahasiswa ini mengawali aksinya dengan melakukan
long march dari halaman Masjid Agung
Al-Ikhlas menuju Gedung DPRD Ketapang. Sekitar pukul 09.50 WIB ratusan
mahasiswa tiba dengan membawa spanduk yang berisikan berbagai tulisan satire dan
kritikan.
Kordinator aksi, Hengki Setiawan secara tegas menyampaikan 5
poin tuntutan mahasiswa Ketapang. Satu di antaranya mengenai kebijakan
pemerintah pusat berkaitan dengan RUU KPK yang menurut mereka hanya bertujuan
melemahkan wewenang dan tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia.
“Kami secara tegas menolak pelemahan KPK dan RKUHP, untuk
itu kami mendesak anggota DPRD Ketapang untuk menyampaikan kepada DPR RI agar
mengkaji ulang Undang-undang tersebut,” ujarnya.
Suasana pun sempat tegang ketika ratusan mahasiswa
mengetahui bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang berada di gedung DPRD.
Maryadi mengaku bahwa seluruh anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di
beberapa daerah di Indonesia.
“Tolong datangkan anggota DPRD jangan hanya janji manis saat
kampanye tapi setelah jadi banyak merampot,” teriak mahasiswa yang kesal.
Mahasiswa sempat melakukan sholat jenazah dan menempel
spanduk penyegelan gedung DPRD Ketapang sebelum akhirnya ditemui oleh satu anggota
DPRD Ketapang. Tak sampai di situ mahasiswa juga mengancam akan menduduki
gedung DPRD Ketapang dengan melakukan pemasangan tenda jika tuntutannya tidak
dipenuhi. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam dalam Aliansi Mahasiswa
Ketapang (AMK) menggelar demo ke Gedung DPRD Ketapang, Kamis (26/9/2019).
Demo ini merupakan bentuk gelombang solidaritas serta
keprihatinan mahasiswa Ketapang dalam menyikapi sekaligus menolak Undang-Undang
KPK yang baru disahkan DPR dan Pemerintah. Selain itu, mahasiswa juga
menyuarakan persoalan mengenai revisi KUHP hingga soal dampak kabut asap dari
Karhutla yang masih terus terjadi.
Lebih dari 500 mahasiswa ini mengawali aksinya dengan melakukan
long march dari halaman Masjid Agung
Al-Ikhlas menuju Gedung DPRD Ketapang. Sekitar pukul 09.50 WIB ratusan
mahasiswa tiba dengan membawa spanduk yang berisikan berbagai tulisan satire dan
kritikan.
Kordinator aksi, Hengki Setiawan secara tegas menyampaikan 5
poin tuntutan mahasiswa Ketapang. Satu di antaranya mengenai kebijakan
pemerintah pusat berkaitan dengan RUU KPK yang menurut mereka hanya bertujuan
melemahkan wewenang dan tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di
Indonesia.
“Kami secara tegas menolak pelemahan KPK dan RKUHP, untuk
itu kami mendesak anggota DPRD Ketapang untuk menyampaikan kepada DPR RI agar
mengkaji ulang Undang-undang tersebut,” ujarnya.
Suasana pun sempat tegang ketika ratusan mahasiswa
mengetahui bahwa tidak ada satupun anggota DPRD yang berada di gedung DPRD.
Maryadi mengaku bahwa seluruh anggota DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di
beberapa daerah di Indonesia.
“Tolong datangkan anggota DPRD jangan hanya janji manis saat
kampanye tapi setelah jadi banyak merampot,” teriak mahasiswa yang kesal.
Mahasiswa sempat melakukan sholat jenazah dan menempel
spanduk penyegelan gedung DPRD Ketapang sebelum akhirnya ditemui oleh satu anggota
DPRD Ketapang. Tak sampai di situ mahasiswa juga mengancam akan menduduki
gedung DPRD Ketapang dengan melakukan pemasangan tenda jika tuntutannya tidak
dipenuhi. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini