RUPS-LB Bahas Pemberhentian Didi Haryono, Eddy Suratman Diusulkan sebagai Komisaris Utama Bank Kalbar

KalbarOnline.com – Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Senin (26/8) pagi di Aula Kantor Bank Kalbar. Rapat ini dihadiri oleh jajaran komisaris, direksi, kepala daerah, serta gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalimantan Barat yang juga bertindak sebagai pemegang saham.

Salah satu agenda penting dalam rapat ini adalah pemberhentian Didi Haryono dari jabatan Komisaris Utama Bank Kalbar.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Keputusan ini diambil setelah Didi Haryono, yang juga mantan Kapolda Kalbar, mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Sutarmidji dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalbar 2024.

Selain itu, Didi juga telah resmi menjadi anggota partai Golongan Karya (Golkar) dan telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Kalbar.

Baca Juga :  Penuhi Undangan, Sutarmidji Disambut Antusias Tokoh dan Masyarakat Singkawang

Dalam RUPS-LB yang dipimpin oleh Komisaris Bank Kalbar, Eddy Suratman, disebutkan bahwa pemberhentian Didi Haryono mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan pasal 38 huruf k, seorang anggota dewan pengawas atau komisaris tidak boleh menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau wakil calon kepala daerah, serta calon anggota legislatif.

“Jadi, dalam RUPS-LB ini, kami membahas beberapa hal penting, termasuk penambahan penyertaan modal dari beberapa kabupaten/kota, pelepasan aset, dan pemberhentian Pak Didi Haryono sebagai Komisaris Utama Bank Kalbar karena beliau mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur,” ujar Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, usai rapat.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Ini Saat Membuka Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal di Semitau

Harisson juga mengungkapkan bahwa Eddy Suratman diusulkan untuk mengisi posisi Komisaris Utama yang kosong. Namun, sebelum resmi diangkat, Eddy harus melalui fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pak Eddy Suratman yang diusulkan sebagai komisaris utama. Saat ini beliau menjabat sebagai komisaris, tapi harus melalui fit and proper test dulu oleh OJK. Jika sudah disetujui, baru beliau diangkat sebagai komisaris utama,” jelas Harisson. (Jau)

Comment