KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengunjungi Gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso, pada Rabu (18/09/2024), dalam rangka meninjau pelayanan serta fasilitas alat kesehatan di gedung tersebut.
Kehadirannya tampak didampingi jajaran RSUD dr. Soedarso dan beberapa kepala perangkat daerah Provinsi Kalbar.
“Jadi sekarang, pasien-pasien penderita kanker tidak perlu lagi dirujuk ke Jakarta untuk mendapatkan radioterapi terhadap penyakit kanker yang diderita,” kata Harisson.
Dirinya menuturkan, bahwa Gedung Radioterapi RSUD dr. Soedarso memiliki dua alat kesehatan yakni radioterapi eksternal dan radioterapi internal.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka five years survival rate terhadap pasien kanker dari berbagai tingkatan stadium,” tuturnya.
Harisson berpesan kepada manajemen RSUD Dr. Soedarso untuk menjaga sarana dan prasarana rumah sakit serta meningkatkan keramahan terhadap pelayanan masyarakat atau pasien yang melakukan pengobatan di rumah sakit.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar selalu memeriksakan kesehatannya dalam rangka pendeteksian dini terhadap penyakit-penyakit kanker,” pesan Harisson.
Selain itu, Pj Gubernur mengungkapkan, bahwa Gedung Radioterapi RSUD Dr. Soedarso dalam sehari mampu melayani 60 pasien.
“Namun dalam 60 pasien tidak langsung diberikan radioterapi, tentunya mereka akan melewati fase-fase pemeriksaan terlebih dahulu, setelah itu baru diberikan jadwal radioterapi. Para pasien juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pasien kanker asal Kabupaten Sambas mengaku sangat terbantu dengan tersedianya fasilitas kesehatan seperti radioterapi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Penjabat Gubernur beserta jajarannya yang telah menyediakan fasilitas kesehatan radioterapi untuk kami para pasien kanker, sehingga kami tidak perlu lagi untuk melakukan pemeriksaan (berobat) di luar Provinsi Kalbar maupun luar negeri,” ucapnya.
Tak lupa dirinya menyampaikan terimakasih kepada jajaran RSUD dr. Soedarso yang telah memberikan pelayanan begitu maksimal.
“Kami berterima kasih karena telah memberikan pelayanan yang penuh kasih sayang, membuat kami para pasien begitu nyaman dan merasa penyakit yang kami derita terasa hilang,” katanya.
Radioterapi merupakan prosedur pengobatan kanker menggunakan paparan sinar-X, bertujuan untuk membunuh dan menghentikan penyebaran sel-sel kanker, serta mencegah kambuhnya penyakit. Namun, prosedur ini memerlukan penilaian medis yang cermat sebelum dilakukan.
Beberapa kondisi, seperti kehamilan, menjadi kontraindikasi untuk radioterapi karena risiko komplikasi yang dapat timbul seperti keguguran, bayi lahir prematur, atau kelainan plasenta.
Dengan diresmikannya layanan radioterapi ini, RSUD dr. Soedarso diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Barat, khususnya dalam penanganan penyakit kanker. (Jau)
Comment