Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 05 November 2026 |
KALBARONLINE.com – Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soedarso Pontianak menghadapi kelebihan kapasitas atau overcapacity. Setiap hari, jumlah pasien yang masuk melalui IGD mencapai 80 hingga 100 orang, sementara tempat tidur yang tersedia hanya sekitar 25 unit.
Kondisi tersebut membuat waktu tunggu pasien menjadi lebih lama karena kapasitas pelayanan belum sebanding dengan jumlah pasien yang harus ditangani.
Direktur RSUD dr. Soedarso, dr. Hary Agung Tjahyadi, mengakui keterbatasan tempat tidur menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dicarikan solusi.
“Ini yang perlu kami cari solusinya. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas tempat tidur rawat inap, sehingga dapat mengurangi lamanya pasien menjalani perawatan di IGD,” ujarnya.
Persoalan tersebut turut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik yang digelar RSUD dr. Soedarso. Dalam forum itu, rumah sakit juga menerima masukan langsung dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Selain menambah kapasitas tempat tidur, Hary menyebut pembenahan sistem rujukan berjenjang menjadi salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan pasien di IGD.
Berdasarkan evaluasi rumah sakit, hampir 50 persen pasien yang dirujuk ke RSUD dr. Soedarso sebenarnya masih memungkinkan ditangani di rumah sakit tipe C yang menjadi bagian dari jejaring pelayanan kesehatan.
“Kalau dilihat, hampir 50 persen pasien levelnya bukan untuk rumah sakit tipe A, tetapi masih memungkinkan dilayani di rumah sakit tipe C yang menjadi jejaring kita,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebagai rumah sakit kelas A, RSUD dr. Soedarso perlu memprioritaskan pasien dengan tingkat kegawatan atau severity level 2 dan 3 sesuai kebutuhan layanan rujukan lanjutan.
Sementara itu, pasien yang kondisinya masih dapat ditangani di rumah sakit tipe C diharapkan bisa memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.
Menurut Hary, selama ini pasien dengan tingkat kegawatan level 1 dan 2 masih sama-sama menumpuk di RSUD dr. Soedarso. Karena itu, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi pasien perlu disampaikan lebih luas kepada masyarakat.
“Kita perlu menyampaikan informasi ini seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka bisa mencari layanan kesehatan terdekat, apabila kondisinya masih memungkinkan ditangani di rumah sakit tipe C. Mudah-mudahan secara bertahap dapat mengurangi rujukan langsung ke Soedarso,” katanya.
Hary juga mendorong rumah sakit daerah dan rumah sakit milik pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur serta mutu pelayanan.
Dengan penguatan rumah sakit jejaring, beban pelayanan rujukan diharapkan dapat terbagi lebih merata dan tidak hanya bertumpu pada RSUD dr. Soedarso.
“Harapannya, rumah sakit daerah dan kota juga melakukan langkah yang sama dalam mengembangkan kapasitas dan mutu layanan, sehingga pemerataan pelayanan rujukan bisa terwujud dan tidak hanya bertumpu pada satu rumah sakit,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soedarso Pontianak menghadapi kelebihan kapasitas atau overcapacity. Setiap hari, jumlah pasien yang masuk melalui IGD mencapai 80 hingga 100 orang, sementara tempat tidur yang tersedia hanya sekitar 25 unit.
Kondisi tersebut membuat waktu tunggu pasien menjadi lebih lama karena kapasitas pelayanan belum sebanding dengan jumlah pasien yang harus ditangani.
Direktur RSUD dr. Soedarso, dr. Hary Agung Tjahyadi, mengakui keterbatasan tempat tidur menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dicarikan solusi.
“Ini yang perlu kami cari solusinya. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas tempat tidur rawat inap, sehingga dapat mengurangi lamanya pasien menjalani perawatan di IGD,” ujarnya.
Persoalan tersebut turut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik yang digelar RSUD dr. Soedarso. Dalam forum itu, rumah sakit juga menerima masukan langsung dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
Selain menambah kapasitas tempat tidur, Hary menyebut pembenahan sistem rujukan berjenjang menjadi salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan pasien di IGD.
Berdasarkan evaluasi rumah sakit, hampir 50 persen pasien yang dirujuk ke RSUD dr. Soedarso sebenarnya masih memungkinkan ditangani di rumah sakit tipe C yang menjadi bagian dari jejaring pelayanan kesehatan.
“Kalau dilihat, hampir 50 persen pasien levelnya bukan untuk rumah sakit tipe A, tetapi masih memungkinkan dilayani di rumah sakit tipe C yang menjadi jejaring kita,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebagai rumah sakit kelas A, RSUD dr. Soedarso perlu memprioritaskan pasien dengan tingkat kegawatan atau severity level 2 dan 3 sesuai kebutuhan layanan rujukan lanjutan.
Sementara itu, pasien yang kondisinya masih dapat ditangani di rumah sakit tipe C diharapkan bisa memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut.
Menurut Hary, selama ini pasien dengan tingkat kegawatan level 1 dan 2 masih sama-sama menumpuk di RSUD dr. Soedarso. Karena itu, informasi mengenai fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kondisi pasien perlu disampaikan lebih luas kepada masyarakat.
“Kita perlu menyampaikan informasi ini seluas-luasnya kepada masyarakat agar mereka bisa mencari layanan kesehatan terdekat, apabila kondisinya masih memungkinkan ditangani di rumah sakit tipe C. Mudah-mudahan secara bertahap dapat mengurangi rujukan langsung ke Soedarso,” katanya.
Hary juga mendorong rumah sakit daerah dan rumah sakit milik pemerintah kota untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur serta mutu pelayanan.
Dengan penguatan rumah sakit jejaring, beban pelayanan rujukan diharapkan dapat terbagi lebih merata dan tidak hanya bertumpu pada RSUD dr. Soedarso.
“Harapannya, rumah sakit daerah dan kota juga melakukan langkah yang sama dalam mengembangkan kapasitas dan mutu layanan, sehingga pemerataan pelayanan rujukan bisa terwujud dan tidak hanya bertumpu pada satu rumah sakit,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini