KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan tenaga kesehatan, baik itu perawat maupun dokter, tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan umum. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan pameran “Kalimantan Hospital Exhibition 2024” di Pontianak Convention Center, Kamis (21/11/2024).
“Setiap pasien datang atau keluarganya ke rumah sakit, begitu melangkah yang mereka inginkan itu adalah care, kepedulian. Jangan sampai ada perbedaan, diskriminasi antara pasien BPJS dan pasien bukan BPJS,” tegasnya.
Kemudian Harisson juga mengingatkan, dengan adanya sarana dan prasarana yang canggih seperti alat-alat kesehatan dan gedung yang memadai, dirinya meminta kepada tenaga kesehatan untuk melayani dengan sepenuh hati baik kepada pasien BPJS maupun non BPJS.
“Jangan lupa yang melayaninya itu harus dengan hati. Jadi rumah sakit harus terus berupaya melaksanakan yang namanya pelayanan prima (service excellent), jangan hanya gedungnya yang megah dan alat-alatnya canggih. Fokus kepada apa yang diinginkan oleh pasien, terutama kepedulian dan respect,” pintanya.
Apabila pasien ingin memperoleh pelayanan rumah sakit, kata Harisson, harus disambut dan dilayani dengan penuh kegembiraan. Juga menganggap pasien yang datang ke rumah sakit itu bukan merupakan beban, tapi merupakan suatu anugerah bagi seluruh karyawan di rumah sakit.
“Maka layanilah mereka (pasien) dengan penuh kegembiraan. Karena begitu pasien datang ke rumah sakit, BPJS itu langsung akan mencatat berapa banyak yang harus dikeluarkan untuk rumah sakit dan disitu juga ada jasa pelayanan dan lain-lain. Jadi mindsetnya kita harus melayaninya dengan penuh keikhlasan dan ini harus ditanamkan oleh seluruh pegawai di rumah sakit,” tegasnya. (Lid)
Comment