Polres Kubu Raya Refleksi Kinerja 2024: Kejahatan Naik, Penyelesaian Kasus Jadi Prioritas

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya mencatatkan angka penyelesaian kasus yang signifikan sepanjang tahun 2024. Dari 270 kasus yang dilaporkan, 197 diantaranya berhasil diselesaikan, mengalami peningkatan 39 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Polres Kubu Raya menyelesaikan 206 kasus dari 231 yang dilaporkan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo didampingi Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini dan PJU Polres Kubu Raya mengungkapkan, kasus yang berhasil ditangani pada tahun 2024 terdiri dari 192 kasus tindak pidana konvensional, 2 kasus transnasional, dan 3 kasus terkait kekayaan negara.

NataruBK

Angka penyelesaian kasus tindak pidana konvensional mencapai 75 persen, sementara tindak pidana transnasional dan kekayaan negara masing-masing diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 25 persen dan 100 persen.

“Tindak pidana konvensional mencakup berbagai jenis kejahatan, seperti penganiayaan, pembunuhan, kejahatan terhadap ketertiban umum, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak,” terang AKBP Wahyu saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kubu Raya, Selasa (31/12/2024) pagi.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan, tindak pidana terkait kekayaan negara yang ditangani meliputi illegal mining dan illegal logging. Sementara itu, kasus transnasional yang terungkap mencakup perdagangan manusia Internasional, narkotika antar provinsi, kabupaten dan kecamatan, kejahatan siber, dan penyelundupan.

Baca Juga :  Tim Joker Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lima TKP di Kubu Raya, Kapolsek Sungai Raya: Keduanya Merupakan Residivis

“Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Kapolres juga menyoroti peningkatan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Pada tahun 2023, terdapat 37 kasus narkotika dengan 41 tersangka, sedangkan pada 2024 angka kasus meningkat signifikan. Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.756,92 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, dan 10 paket ganja, yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya menyita 728,09 gram sabu-sabu dan 13 butir ekstasi.

Tidak hanya mengulas kasus narkotika, Wahyu juga mengulas tentang angka kecelakaan lalu lintas yang juga mengalami peningkatan. Pada 2023, tercatat 135 kasus, sementara pada 2024 jumlahnya naik menjadi 176 kasus.

Meskipun demikian, Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 126 kasus atau sekitar 80,68 persen dari total kasus laka lantas tersebut. Kerugian material yang diakibatkan oleh kecelakaan ini juga mengalami kenaikan signifikan, dari dari Rp 1,23 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp 1,4 miliar di tahun 2024.

Baca Juga :  Polsek Sungai Raya Tangkap Residivis Pencuri Mesin Asah Benso

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Kubu Raya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Di penghujung tahun 2024, Wahyu juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan dan kinerja Polres Kubu Raya. Ia menegaskan, meski demikian, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal untuk menciptakan keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya mewakili Polres Kubu Raya meminta maaf jika selama tahun 2024, pelayanan dan kinerja kami kurang maksimal. Meski demikian, kami terus berupaya untuk selalu memberikan kinerja yang terbaik dan maksimal dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan serta menciptakan kondusifitas di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya. (Jau)

Comment