Musrenbang Pontianak Timur Bahas Kualitas Hidup Masyarakat

KALBARONLINE.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto membuka rangkaian musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun anggaran 2026 tingkat Kecamatan Pontianak Timur, di Aula Kantor Camat Timur, Jalan Rasuna Said, Senin (17/02/2025).

Kepada peserta musrenbang, Edi menyampaikan beberapa pesan, mulai dari menentukan prioritas pembangunan serta pengawasan realisasi anggaran musrenbang tahun sebelumnya.

PelantikanKepalaDaerah2025

“Itu yang harus kita kawal bersama, hasil dari musrenbang apakah direalisasikan. Manfaat utamanya sesuai dengan harapan masyarakat, jangan nanti ada laporan pembangunan tidak sesuai pembahasan dan perencanaan,” tegasnya usai acara.

Keterbatasan keuangan daerah menjadi pekerjaan rumah dalam menentukan pembangunan. Ia mengimbau kepada segenap unsur baik masyarakat serta perangkat daerah untuk menjalankan efisiensi anggaran.

“Seumpama kita sebagai orang tua, kita memberikan jajan anak Rp 10 ribu, maka yang kita harapkan anak kita membeli makanan, bukan dibelikan mainan. Sama juga ketika seseorang sakit kepala, maka obatnya harus sesuai, jangan obatnya dengan obat sakit kaki,” ujar Edi Suryanto.

Pj Wali Kota menjelaskan, prioritas pembangunan untuk tahun 2026 adalah kualitas hidup masyarakat. Ia menilai, di dalam perbaikan kualitas hidup harus dimulai dari unsur masyarakat sendiri dengan transformasi akhlak. Salah satu contoh, menurutnya dengan mendekatkan hubungan keakraban sesama tetangga, adil dalam berdagang hingga menjauhi barang-barang ilegal.

“Bagaimana akhlak kita semuanya secara umum harus lebih baik, jangan melupakan itu. Ada di sekitar kita yang membutuhkan perubahan itu. Saya mengajak tokoh masyarakat untuk memikirkannya bersama,” sebut Edi Suryanto.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Bagikan Tablet Tambah Darah Bagi Siswi SMKN 1

Beberapa persoalan kewilayahan turut dibahas pada musrenbang, seperti penggunaan Jalan Pemda sebagai lokasi berjualan masyarakat setempat. Pj Wali Kota mengusulkan, agar Jalan Pemda diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat jualan dengan beberapa syarat.

“Penggunaan untuk jualan antara hari Sabtu dan Minggu, kemudian di hari Senin sudah harus clear, yang jualan juga harus masyarakat Kota Pontianak. Bagaimana penerapan teknis kita kembalikan kepada perangkat daerah terkait dibantu saudara anggota dewan,” usulnya.

Camat Pontianak Timur, M Akif menerangkan, terdapat total 684 keseluruhan usulan dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Timur. Namun dari angka tersebut kemudian diprioritaskan 84 usulan.

“Musrenbang untuk tahun 2026 diprioritaskan 84 usulan dari bidang ekonomi, pembangunan manusia dan sosial budaya serta infrastruktur,” terangnya.

Stunting turut jadi perhatian di wilayah Pontianak Timur. Akif menambahkan, pihaknya mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menekan angka stunting dengan dibantu makanan tambahan di posyandu-posyandu.

“Dengan langkah dan upaya kami mudah-mudahan stunting terus menurun, kami alhamdulillah mengucapkan terima kasih kepada kader posyandu yang aktif,” imbuhnya.

Akif menerangkan, kendala yang dihadapi adalah minimnya dukungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari data terakhir yang ia miliki, sepanjang tahun 2024 hanya 24,6 persen masyarakat Pontianak Timur yang berpartisipasi membayar PBB.

“Mohon dukungannya kepada masyarakat Pontianak Timur untuk pelaksanaan membayar PBB, silahkan lewat Bank Kalbar, ATM dan QRIS juga bisa ada jemput bola di kelurahan membayar pajak,” katanya.

Baca Juga :  Windy Support Tiga Atlet Kalbar yang Akan Berlaga di Olimpiade Paris

Ajakan serupa ikut disuarakan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. Satar, sapaan karibnya, meminta warga taat membayar pajak mengingat pembangunan daerah berkembang masih bergantung dengan partisipasi masyarakat berupa pajak.

“Ketua RT dan RW ada yang ada harapan insentifnya meningkat, tapi di satu sisi pajak masyarakat sedikit,” pesannya.

Satar mengingatkan, secara jumlah biaya PBB per orang tidak besar. Tetapi apabila dikumpulkan secara kolektif maka akan sangat mendorong percepatan pembangunan di wilayah Pontianak Timur. Sebagai permisalan adalah pembangunan Jalan Pemda yang belum optimal. Ia percaya apabila warga taat membayar pajak, maka pembangunan Jalan Pemda dapat segera diselesaikan secara penuh.

“Jalan Pemda itu belum diaspal setengah, apalagi tadi usulan dari bawah bisa sampai lebih dari 500. Angka stunting juga masih tinggi, sampai-sampai kita dapat juara tingkat provinsi penanganan stunting karena upaya yang sangat baik,” sambungnya.

Di tahun depan Satar berharap, terdapat peningkatan signifikan dari realisasi PBB. Ia mengajak para RT dan RW ikut mengingatkan warga di lingkungan rumahnya.

“Ke depan musrenbang isinya RT dan RW harus kawal, isinya juga harus masuk akal,” pungkasnya. (Jau)

Comment