Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 14 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mengawal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Dirinya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berusaha maksimal dalam memberikan kepastian nasib bagi PPPK.
“Sebagian di antara mereka ini dulunya pegawai honorer. Ada pula yang bekerja di tempat lain dan memutuskan resign karena lulus PPPK. Terlanjur resign, tetapi tak kunjung mendapat status yang jelas tentu menimbulkan kekecewaan,” ucap Sujiwo seusai menerima Forum PPPK di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya, Kamis (13/03/2025).
Sujiwo pun berharap, agar Kementerian PANRB dan BKN mempertimbangkan opsi pengangkatan calon PPPK secara bertahap. Sebab menurutnya, kepastian pengangkatan dapat memberikan ketenangan bagi calon PPPK yang lolos seleksi.
“Kita prihatin karena mereka ini dinyatakan lolos, tetapi kepastian pengangkatannya masih terkatung-katung. Di sisi lain, mereka juga dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi,” imbuhnya.
“Kami (Pemkab Kubu Raya) berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kejelasan teman-teman PPPK. Komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR akan terus jalin supaya status PPPK segera mendapat kepastian,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang. Hal itu telah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada pekan lalu. (Lid)
KALBARONLINE.com - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mengawal status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024. Dirinya menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan berusaha maksimal dalam memberikan kepastian nasib bagi PPPK.
“Sebagian di antara mereka ini dulunya pegawai honorer. Ada pula yang bekerja di tempat lain dan memutuskan resign karena lulus PPPK. Terlanjur resign, tetapi tak kunjung mendapat status yang jelas tentu menimbulkan kekecewaan,” ucap Sujiwo seusai menerima Forum PPPK di Ruang Kerja Bupati Kubu Raya, Kamis (13/03/2025).
Sujiwo pun berharap, agar Kementerian PANRB dan BKN mempertimbangkan opsi pengangkatan calon PPPK secara bertahap. Sebab menurutnya, kepastian pengangkatan dapat memberikan ketenangan bagi calon PPPK yang lolos seleksi.
“Kita prihatin karena mereka ini dinyatakan lolos, tetapi kepastian pengangkatannya masih terkatung-katung. Di sisi lain, mereka juga dihadapkan dengan kebutuhan hidup yang semakin hari semakin tinggi,” imbuhnya.
“Kami (Pemkab Kubu Raya) berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kejelasan teman-teman PPPK. Komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR akan terus jalin supaya status PPPK segera mendapat kepastian,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK akan dilakukan mulai tahun 2026 mendatang. Hal itu telah disepakati dalam rapat kerja Kementerian PANRB dan BKN bersama dengan Komisi II DPR RI pada pekan lalu. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini