Lagi, Kapal Tugboat Bersandar di Pos Airud Bukan di Pelabuhan Umum

KALBARONLINE.com – Kapal tugboat yang bersandar di Pos Airud Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara Kian menjamur, alih-alih pemerintah bisa mendapatkan Penghasilan Bukan Pajak (PBP) dari biaya tambat kapal tugboat tersebut, kapal-kapal pemandu malah bersandar di tempat yang tak semestinya.

“Memang idealnya kalau masalah kapal, ada dua mekanisme mereka untuk bersandar ini, pertama bersandar di pelabuhan, kemudian yang kedua labuh jangkar. Nah kalau bersandar di pelabuhan kan idealnya pada pelabuhan atau dermaga yang secara legalitas bisa dilakukan sandar,” ujar Erwan Wahyu Hidayat, Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, Rabu (16/04/2025).

Menurut Erwan, berdasarkan UU 17 tentang Pelayaran beserta turunannya, kapal-kapal pemandu atau yang lebih dikenal dengan kapal tugboat tersebut, seharusnya bertambat di dermaga umum sesuai dengan aturan yang berlaku. Padahal tak jauh dari tempat bertambatnya kapal-kapal tugboat yang kerap beroperasi di perairan Teluk Melano tersebut, tersedia dermaga milik Pemerintah Daerah Kayong Utara, yang siap menjadi tambatan kapal-kapal itu.

Baca Juga :  Sinergi Bawaslu Kalbar dan Lembaga Terkait, Pastikan Logistik Aman

“Di Pemda Kayong inikan sementara kita punya dua pelabuhan, definisi pelabuhan ini kan pertama punya kelembagaan, kedua punya petugasnya, ketiga punya fasilitasnya, fasilitas bisa berupa dermaga, talut dan lain sebagainya,” katanya.

“Memang idealnya secara aturan, kapal-kapal tersebut bersandar pada dermaga, bukan bersandar seperti di pohon nipah atau fasilitas yang lainnya secara peruntukan bukan untuk tempat bersandar, memang kalau bisa kapal-kapal yang ada ini bersandar di Pelabuhan,” bebernya.

Ia lantas mengatakan, bahwa dermaga di Teluk Melano memang merupakan aset pemerintah daerah Kayong Utara.

Baca Juga :  Mulai 2025, Pajak Kendaraan Bermotor Akan Langsung Masuk Kas Kabupaten/Kota di Kalbar

“Dermaga tersebut milik pemda, kita kebetulan di simpang hilir kan punya namanya UPT Pelabuhan Sungai Matan, nah untuk fasilitas dermaga kita ada beberapa, satunya di Matan, satunya lagi di Melano, tak jauh dari jembatan, kondisinya sekarang sudah bagus dan memang idealnya teman-teman pengusaha kapal bisa menggunakannya untuk aktifitas sandar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dishub berharap dukungan dari para pengusaha kapal. Lagi pula pemberlakuan tarif sandar yang ada selama ini secara nominal tidak memberatkan, ditambah lagi kondisi negara maupun daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Harapan kita ketika kawan-kawan pengusaha kapal sandar di pelabuhan milik daerah, minimal bisa menambah potensi PAD Kayong dari jasa kepelabuhan dan jasa sandar,” pungkasnya. (Sans)

Comment