Kubu Raya    

Polres Kubu Raya Rekonstruksi Kasus Duel Maut Dua Pemuda di Sungai Rengas

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 27 April 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi kasus perkelahian maut yang terjadi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Kubu Raya pada Jumat (25/04/2025) ini memperagakan sebanyak 65 adegan untuk memperjelas kronologi insiden berdarah tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis malam, 27 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB, antara dua pemuda, yakni SF (24 tahun) dan DN (23 tahun). Duel menggunakan senjata tajam itu berakhir dengan tewasnya SF akibat luka serius.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade mengatakan, bahwa rekonstruksi ini bertujuan memperjelas urutan peristiwa dan memastikan duel tersebut terjadi spontan.

“Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta membuktikan duel ini adalah perkelahian spontan menggunakan senjata tajam,” jelas Ade.

Berdasarkan hasil autopsi, korban SF mengalami luka tusuk serius di kepala dan paha kiri. Luka di paha mengakibatkan pendarahan hebat yang menyebabkan kematian.

Ade pun menegaskan, tidak ada unsur dendam dalam kejadian ini. "Menurut keterangan saksi, ini murni adu mulut yang berujung perkelahian spontan, bukan karena dendam lama," tambahnya.

Saat ini, pelaku DN telah diamankan di Mapolres Kubu Raya dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, atau subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Rekonstruksi ini dihadiri penyidik, jaksa, dan kuasa hukum tersangka guna memastikan prosesnya berjalan transparan dan objektif. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Petugas Rutan Mempawah Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bungkus Roti
Minggu, 27 April 2025
Artikel Sebelumnya
Gelombang PHK di Kalbar, Wagub Krisantus: Ekonomi Kita Kurang Baik-baik Saja
Minggu, 27 April 2025

Berita terkait