Pontianak    

Krisantus Beri Peringatan Keras, Mabuk-mabukan di Gawai Dayak Akan Dihukum Adat

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 19 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan peringatan tegas kepada pengunjung untuk tidak mabuk-mabukan saat mengunjungi Pekan Gawai Dayak ke-39 di Rumah Radakng, Pontianak.

Peringatan keras itu disampaikan Krisantus saat menghadiri rangkaian seminar bersama Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) yang digelar di Pontianak pada Senin (19/05/2025).

“Saya sudah tegas waktu seminar tadi tidak boleh mabuk, sekedar minum untuk upacara silahkan,” ungkapnya tegas.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan mabuk-mabukan dalam kegiatan budaya tahunan tersebut akan dikenakan sanksi hukum adat. Hal ini menurutnya penting untuk menjaga marwah dan kesakralan Gawai Dayak.

“Kalau mabok-mabok kita hukum adat,” tambahnya.

Lebih lanjut Krisantus menambahkan, pihaknya tidak akan ragu untuk meniadakan penyelenggaraan gawai dayak tahun depan jika ditemukan video mabuk-mabukan beredar di media sosial.

“Kalau saya lihat ada video-video yang tidak indah dipandang karena sekarang jejak digital tak bisa dihapus tahun depan tidak boleh gawai (Dayak) lagi,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Jelang Iduladha, Pemkot Pontianak Pastikan Stok dan Harga Daging Tetap Stabil
Senin, 19 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Inkontinensia Urine Bisa Turunkan Kepercayaan Diri hingga Ganggu Aktivitas Harian, Begini Cara Mencegahnya
Senin, 19 Mei 2025

Berita terkait