Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 14 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menilai, bahwa kemiskinan struktural terjadi akibat adanya kebijakan yang tidak berpihak seperti kebijakan terkait pertanahan.
"Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau. 48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," kata Nusron, seperti dilansir dari laman Detik.com.
Hal itu disampaikan nusron saat mengisi acara Rakernas PB IKA PMII di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025). Nusron lalu menjelaskan, hanya ada 60 keluarga menjadi pemilik PT kala itu. Mereka juga yang menerima keuntungan.
"Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam. Tapi kalau di-tracking siapa benefecial ownership-nya itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada 1 pun dari PMII," kata dia.
Nusron menganggap hal ini lahir dari kebijakan yang salah secara struktural. Akibatnya kesenjangan ekonomi terjadi di Indonesia.
"Jadi bukan karena (rakyat miskin) tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak," ucapnya.
"Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga, Pertama adalah prinsip keadilan, Kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," tambah Nusron. (**)
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menilai, bahwa kemiskinan struktural terjadi akibat adanya kebijakan yang tidak berpihak seperti kebijakan terkait pertanahan.
"Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau. 48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia," kata Nusron, seperti dilansir dari laman Detik.com.
Hal itu disampaikan nusron saat mengisi acara Rakernas PB IKA PMII di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025). Nusron lalu menjelaskan, hanya ada 60 keluarga menjadi pemilik PT kala itu. Mereka juga yang menerima keuntungan.
"Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam. Tapi kalau di-tracking siapa benefecial ownership-nya itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada 1 pun dari PMII," kata dia.
Nusron menganggap hal ini lahir dari kebijakan yang salah secara struktural. Akibatnya kesenjangan ekonomi terjadi di Indonesia.
"Jadi bukan karena (rakyat miskin) tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak," ucapnya.
"Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga, Pertama adalah prinsip keadilan, Kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," tambah Nusron. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini