Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 21 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Fakta baru kembali terungkap dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu orang tua korban, ND, akhirnya buka suara dan membeberkan kesaksian anaknya yang kini tengah dalam pendampingan.
Menurut ND, aksi tak pantas yang diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial NK (40) itu sudah terjadi berulang kali sejak awal tahun 2025. Lokasi perbuatan asusila tersebut disebut-sebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk area perpustakaan, ruang depan, hingga kamar keluarga di lingkungan ponpes.
“Terkadang di depan TV, perpustakaan, dan pernah dalam kamar ibu mertuanya,” ungkap ND, kemarin.
ND mengungkapkan, putrinya baru berani bercerita saat dijemput dari ponpes. Dari pengakuan anaknya, peristiwa itu pertama kali terjadi pada 31 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dan berlangsung secara berulang hingga awal Mei.
“Anak saya bilang, itu terjadi berkali-kali. Bahkan bisa dua hari sekali, karena anak saya diancam terus,” jelas ND.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ND sempat berdiskusi dengan keluarga sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke kepolisian. Ia mengaku sempat ragu lantaran sosok terduga pelaku cukup dikenal masyarakat.
“Saya tanya anak saya ini benar apa tidak. Dia bilang benar dan siap kalau dilaporkan. Jadi saya lapor ke polisi,” tegasnya.
ND juga menduga bahwa anaknya bukan satu-satunya korban. Dari cerita yang didapat, masih ada santriwati lain yang mengalami hal serupa, namun belum berani bicara.
“Anak saya cerita, ada korban lain. Tapi mereka belum mau bicara,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Polres Kubu Raya telah mengonfirmasi bahwa saat ini jumlah korban dugaan tindakan asusila tersebut mencapai tiga orang, semuanya merupakan santriwati di bawah umur.
“Korban sebanyak tiga orang,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat ditemui di Mapolres, Jumat (20/6/2025).
Kasus ini sendiri mulai ditangani setelah laporan masuk ke SPKT Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025. Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani perawatan karena sakit. Hal ini menyebabkan proses pemeriksaan belum bisa dilakukan secara optimal.
“Pelaku saat ini masih dalam perawatan. Kalau sudah memungkinkan, akan kami periksa lebih lanjut. Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aiptu Ade. (Lid)
KALBARONLINE.com – Fakta baru kembali terungkap dalam penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Salah satu orang tua korban, ND, akhirnya buka suara dan membeberkan kesaksian anaknya yang kini tengah dalam pendampingan.
Menurut ND, aksi tak pantas yang diduga dilakukan oleh pengasuh ponpes berinisial NK (40) itu sudah terjadi berulang kali sejak awal tahun 2025. Lokasi perbuatan asusila tersebut disebut-sebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk area perpustakaan, ruang depan, hingga kamar keluarga di lingkungan ponpes.
“Terkadang di depan TV, perpustakaan, dan pernah dalam kamar ibu mertuanya,” ungkap ND, kemarin.
ND mengungkapkan, putrinya baru berani bercerita saat dijemput dari ponpes. Dari pengakuan anaknya, peristiwa itu pertama kali terjadi pada 31 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, dan berlangsung secara berulang hingga awal Mei.
“Anak saya bilang, itu terjadi berkali-kali. Bahkan bisa dua hari sekali, karena anak saya diancam terus,” jelas ND.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ND sempat berdiskusi dengan keluarga sebelum akhirnya memutuskan untuk melapor ke kepolisian. Ia mengaku sempat ragu lantaran sosok terduga pelaku cukup dikenal masyarakat.
“Saya tanya anak saya ini benar apa tidak. Dia bilang benar dan siap kalau dilaporkan. Jadi saya lapor ke polisi,” tegasnya.
ND juga menduga bahwa anaknya bukan satu-satunya korban. Dari cerita yang didapat, masih ada santriwati lain yang mengalami hal serupa, namun belum berani bicara.
“Anak saya cerita, ada korban lain. Tapi mereka belum mau bicara,” lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Polres Kubu Raya telah mengonfirmasi bahwa saat ini jumlah korban dugaan tindakan asusila tersebut mencapai tiga orang, semuanya merupakan santriwati di bawah umur.
“Korban sebanyak tiga orang,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat ditemui di Mapolres, Jumat (20/6/2025).
Kasus ini sendiri mulai ditangani setelah laporan masuk ke SPKT Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025. Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani perawatan karena sakit. Hal ini menyebabkan proses pemeriksaan belum bisa dilakukan secara optimal.
“Pelaku saat ini masih dalam perawatan. Kalau sudah memungkinkan, akan kami periksa lebih lanjut. Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aiptu Ade. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini