Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 11 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Thomas (38 tahun), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu tusukan di kepala. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Antonius, Pontianak.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung kopi milik korban yang berlokasi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Ketahuan Suka Ngintip Istri Korban
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan insiden tersebut. Ade menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku berinisial DC (25 tahun) diketahui mengintip istri korban yang tengah berada di warung kopi miliknya. Tindakan tidak senonoh itu rupanya bukan yang pertama dilakukan oleh DC.
“Karena resah, Istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Merasa geram, Thomas menegur pelaku, mendengar perbuatan DC tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, korban naik pitam dan menampar wajah DC,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (11/07/2025).
Tamparan itu rupanya memicu dendam. DC yang tak terima lantas memanggil ayah kandungnya berinisial AI (51 tahun) dan dua temannya. Tak berselang lama, keempat orang itu mendatangi lokasi warung korban dan langsung menyerang Thomas secara brutal.
“Korban dikeroyok secara membabi buta. Salah satu pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau dan menikam korban beberapa kali. Korban yang mendapatkan empat luka di perut dan satu di kepala langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” ujar Ade.
Sebagian Pelaku Sudah Ditangkap
Mendapatkan laporan dari istri korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI di kediamannya. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Tim Reskrim Polsek Sungai Kakap terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ade.
Komitmen Penegakan Hukum
Menurut Ade, Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap masih terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
"Kasus ini jadi contoh bahwa tindakan main hakim sendiri justru memperkeruh situasi dan berujung pidana. Kami akan kawal proses hukumnya hingga tuntas," tutup Ade.
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik setempat. Warga berharap aparat kepolisian dapat memberikan rasa aman dan keadilan, serta menindak tegas para pelaku kekerasan demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat. (Jau)
KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap jajaran Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pria bernama Thomas (38 tahun), warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan di bagian perut dan satu tusukan di kepala. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RS Antonius, Pontianak.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung kopi milik korban yang berlokasi di Jalan Pramuka, Dusun Jeruk, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Ketahuan Suka Ngintip Istri Korban
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan insiden tersebut. Ade menjelaskan, bahwa dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula pada saat pelaku berinisial DC (25 tahun) diketahui mengintip istri korban yang tengah berada di warung kopi miliknya. Tindakan tidak senonoh itu rupanya bukan yang pertama dilakukan oleh DC.
“Karena resah, Istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya. Merasa geram, Thomas menegur pelaku, mendengar perbuatan DC tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali, korban naik pitam dan menampar wajah DC,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (11/07/2025).
Tamparan itu rupanya memicu dendam. DC yang tak terima lantas memanggil ayah kandungnya berinisial AI (51 tahun) dan dua temannya. Tak berselang lama, keempat orang itu mendatangi lokasi warung korban dan langsung menyerang Thomas secara brutal.
“Korban dikeroyok secara membabi buta. Salah satu pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis pisau dan menikam korban beberapa kali. Korban yang mendapatkan empat luka di perut dan satu di kepala langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” ujar Ade.
Sebagian Pelaku Sudah Ditangkap
Mendapatkan laporan dari istri korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua dari empat pelaku, yakni DC dan AI di kediamannya. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Tim Reskrim Polsek Sungai Kakap terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami minta mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ade.
Komitmen Penegakan Hukum
Menurut Ade, Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap masih terus mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
"Kasus ini jadi contoh bahwa tindakan main hakim sendiri justru memperkeruh situasi dan berujung pidana. Kami akan kawal proses hukumnya hingga tuntas," tutup Ade.
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik setempat. Warga berharap aparat kepolisian dapat memberikan rasa aman dan keadilan, serta menindak tegas para pelaku kekerasan demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini