Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 27 Januari 2025 |
KALBARONLINE.com - Nasib malang menimpa seorang warga Pontianak bernama Rayca Fadillah (24 tahun). la menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan pencurian oleh tiga orang pemuda pada Jumat (24/01/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Budi Karya sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Korban saat itu sedang berada di rumah yang terletak di kawasan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan. Kemudian korban dijemput oleh tiga pelaku dan dibawa ke suatu tempat. Di sanalah terjadi korban dikeroyok secara bergantian.
"Rayca Fadillah mengalami pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh tiga orang laki-laki yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil, dibawa ke TKP dan dipukuli secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban," ungkap Jatmiko.
AKP Jatmiko juga menjelaskan, setelah mendapat laporan dari Rayca Fadillah sebagai korban, pihaknya bergerak cepat menangani perkara tersebut, dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
"Berdasarkan hasil Penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku I sedang berada di jalan Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan," ungkap Jatmiko.
Selanjutnya pihaknya juga mengamankan terduga pelaku G di Jalan Budi Karya di belakang THM WO, dan kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga yakni MR yang berhasil diamankan di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Sampang, Pontianak Timur.
"Untuk ketiga tersangka telah kami amankan berikut barang bukti, dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan, " tutup Jatmiko. (Lid)
KALBARONLINE.com - Nasib malang menimpa seorang warga Pontianak bernama Rayca Fadillah (24 tahun). la menjadi korban tindak pidana pengeroyokan dan pencurian oleh tiga orang pemuda pada Jumat (24/01/2025).
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Budi Karya sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Korban saat itu sedang berada di rumah yang terletak di kawasan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan. Kemudian korban dijemput oleh tiga pelaku dan dibawa ke suatu tempat. Di sanalah terjadi korban dikeroyok secara bergantian.
"Rayca Fadillah mengalami pengeroyokan dan pencurian setelah sebelumnya dia dijemput oleh tiga orang laki-laki yaitu GP, I, dan MR, menggunakan mobil, dibawa ke TKP dan dipukuli secara bergantian menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku juga mengambil Hp korban," ungkap Jatmiko.
AKP Jatmiko juga menjelaskan, setelah mendapat laporan dari Rayca Fadillah sebagai korban, pihaknya bergerak cepat menangani perkara tersebut, dan Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
"Berdasarkan hasil Penyelidikan dan olah TKP serta informasi dari masyarakat, bahwa terduga pelaku I sedang berada di jalan Safei Pontianak Selatan dan berhasil kami amankan," ungkap Jatmiko.
Selanjutnya pihaknya juga mengamankan terduga pelaku G di Jalan Budi Karya di belakang THM WO, dan kembali melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku ketiga yakni MR yang berhasil diamankan di Jalan Tanjung Raya 1 Gang Sampang, Pontianak Timur.
"Untuk ketiga tersangka telah kami amankan berikut barang bukti, dan akan kami jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan, " tutup Jatmiko. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini