KALBARONLINE.com – Kuasa hukum keluarga almarhum Hairi mempertanyakan kelanjutan proses hukum pengeroyokan sadis yang terjadi di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang mengakibatkan tewasnya Hairi.
Hal itu tersampaikan melalui video yang beredar luas, di mana kuasa hukum yang terdiri dari Amungga Pratama, Kartika dan Yaswin memintakan hal itu.
Tak hanya mempertanyakan, tim kuasa hukum almarhum Hairi bahkan meminta Polda Kalbar untuk segera turun membantu Polres Kapuas Hulu yang terkesan lambat dalam menangani kasus pengeroyokan almarhum Hairi.
“Hingga saat ini belum satupun pelaku pengeroyokan tersebut ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Amungga Pratama. (Tim)
Comment