Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 20 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Jenazah Hairi, terduga pelaku pembunuhan Jamaluddin di Desa Beringin, Kecamatan Bunuh Hulu, telah diserahkan oleh Polres Kapuas Hulu kepada pihak keluarga almarhum, pada Rabu (19/02/2025).
Proses pengurusan jenazah Hairi tersebut difasilitasi sepenuhnya dari Polres Kapuas Hulu.
Randi, abang kandung almarhum menyampaikan, bahwa pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak polres yang telah membantu atau memfasilitasi pengurusan jenazah almarhum.
Selain itu dirinya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Jamaluddin atas perbuatan adiknya.
"Saya dan keluarga sangat terkejut dengan kejadian ini yang viral di media sosial, dan kami keluarga ikhlas dengan meninggalnya almarhum adik saya Hairi," tuturnya.
Lebih lanjut, Randi turut berharap kepada Polres Kapuas Hulu untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan adiknya, sehingga dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pengeroyokan almarhum.
"Dan kalau pun proses hukum bagi pelaku pengeroyokan ini tidak tuntas, semoga Allah SWT yang membalas perbuatan mereka," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing didampingi Kasi Humas AKP Dony mengatakan, dari biaya serta proses pengurusan maupun pengiriman jenazah almarhum Hairi ini ke Sintang ditanggung semua pihak Polres Kapuas Hulu.
"Megenai harapan dari keluarga almarhum Hairi agar pelaku pengeroyokan itu diproses hukum. Apapun bentuk perbuatan main hakim sendiri dan melawan hukum tidak dibenarkan oleh hukum," tegasnya.
"Kami meminta kepada pihak keluarga almarhum Hairi untuk membuat laporan polisi, sehingga kami bisa melakukan dan menindaklanjuti langkah sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Jenazah Hairi, terduga pelaku pembunuhan Jamaluddin di Desa Beringin, Kecamatan Bunuh Hulu, telah diserahkan oleh Polres Kapuas Hulu kepada pihak keluarga almarhum, pada Rabu (19/02/2025).
Proses pengurusan jenazah Hairi tersebut difasilitasi sepenuhnya dari Polres Kapuas Hulu.
Randi, abang kandung almarhum menyampaikan, bahwa pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak polres yang telah membantu atau memfasilitasi pengurusan jenazah almarhum.
Selain itu dirinya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Jamaluddin atas perbuatan adiknya.
"Saya dan keluarga sangat terkejut dengan kejadian ini yang viral di media sosial, dan kami keluarga ikhlas dengan meninggalnya almarhum adik saya Hairi," tuturnya.
Lebih lanjut, Randi turut berharap kepada Polres Kapuas Hulu untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan adiknya, sehingga dapat memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pengeroyokan almarhum.
"Dan kalau pun proses hukum bagi pelaku pengeroyokan ini tidak tuntas, semoga Allah SWT yang membalas perbuatan mereka," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing didampingi Kasi Humas AKP Dony mengatakan, dari biaya serta proses pengurusan maupun pengiriman jenazah almarhum Hairi ini ke Sintang ditanggung semua pihak Polres Kapuas Hulu.
"Megenai harapan dari keluarga almarhum Hairi agar pelaku pengeroyokan itu diproses hukum. Apapun bentuk perbuatan main hakim sendiri dan melawan hukum tidak dibenarkan oleh hukum," tegasnya.
"Kami meminta kepada pihak keluarga almarhum Hairi untuk membuat laporan polisi, sehingga kami bisa melakukan dan menindaklanjuti langkah sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini