KALBARONLINE.com – Kasus kenakalan remaja di Kota Pontianak semakin memprihatinkan. Bahkan semakin berbahaya dengan munculnya fenomena perang sarung, tawuran dan balap liar yang berujung pada kematian.
Mencegah hal tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mendorong pemerintah kota untuk mengeluarkan aturan jam malam.
“Mungkin dari Pemerintah Kota Pontianak bisa mengeluarkan aturan jam malam bagi anak-anak,” ungkap Adhe saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Kamtibmas dan Buka Puasa Bersama di Aula Mapolresta Pontianak, Sabtu (08/03/2025).
Kegiatan itu dihadiri forkopimda, FKUB, lurah dan camat se-Kota Pontianak, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan, sejak Agustus 2024 hingga sekarang, sejumlah kasus kenakalan remaja begitu meningkat. Bahkan, pada malam pilkada lalu, terjadi kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di bawah jembatan.
Ia juga menambahkan, remaja di Kota Pontianak telah membentuk kelompok-kelompok berdasarkan wilayah seperti grup timur, utara, barat, kota, dan selatan.
“Sebenarnya sudah kami data semua. Polsek masing-masing sudah mendata, memfoto, bahkan membotaki mereka. Memang belakangan ini sudah berkurang, tapi masih ada aktivitas mereka,” tuturnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, kata Adhe, dalam fenomena perang sarung, para remaja mengisi sarung dengan benda-benda berbahaya seperti batu dan gir yang dapat mengakibatkan luka serius.
“Bahkan sarung itu dimodifikasi dengan mengikatkan benda tajam di ujungnya,” ujarnya.
Untuk itu, Kombes Pol Adhe Hariadi menekankan, penanggulangan kenakalan remaja membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak karena ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Bukan hanya polisi yang bekerja di lapangan, tapi lurah, RT/RW juga harus turun. Mari kita pikirkan solusinya bersama-sama,” ajaknya.
Ia juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka. Perhatikan aktivitas anak-anak, jangan sampai mereka terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan balap liar.
“Intinya sebenarnya adalah pengawasan dari orang tua. Anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor, tapi kenapa dibelikan motor oleh orang tuanya,” ucapnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, fenomena kenakalan remaja di Kota Pontianak telah mencapai tingkat yang meresahkan dan memerlukan penanganan serius dari semua pihak.
“Kenakalan remaja ini sudah menimbulkan korban jiwa. Mulai dari saat yang saya ikuti, saya kembali dari Pontianak, sampai menimbulkan korban jiwa. Terus ada anak meninggal juga di Utara. Ini kenakalan remaja ini sudah meresahkan para orang tua dan lingkungan,” sebutnya.
Edi menekankan, mengatasi masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, kodim, atau pemerintah kota, tetapi perlu sinergi untuk mencari jalan keluar.
Menurutnya, penyebab kenakalan remaja berasal dari berbagai faktor, termasuk geng anak, faktor lingkungan, pernikahan dini, kurangnya perhatian orang tua, serta pengaruh informasi yang begitu bebas diakses.
“Kalau dulu kita juga nakal tapi pakai tangan kosong. Hanya berantem biasa. Kalau sekarang ingin menampilkan jati diri. Jadi kalau celuritnya tidak satu meter dua meter itu rasanya tidak hebat. Ini adalah tren akibat media sosial dan ingin diperhatikan,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pontianak siap mendukung berbagai usulan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang diusulkan termasuk melakukan razia yang efektif, mengantisipasi dan memantau akun-akun media sosial yang mencurigakan, memberikan bantuan beasiswa kepada keluarga yang terdampak, serta kemungkinan menitipkan anak-anak ke pondok pesantren untuk pembinaan dengan biaya dari Pemerintah Kota Pontianak.
“Dengan adanya koordinasi dan sinergi dari semua pihak, kenakalan remaja di Kota Pontianak dapat ditangani dengan baik sehingga tidak mengganggu kondusivitas kota,” pungkasnya. (Lid)
Comment