Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Januari 2025 |
KALBARONLINE.com - Aksi tawuran anak remaja menggunakan sajam terus terjadi di Kota Pontianak. Di samping kepolisian yang terus melakukan pencegahan dan penindakan, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa meminta pemkot untuk segera memberlakukan jam malam anak.
Menurut Bebby Nailufa, kalau sebelumnya pemberlakuan jam malam ini telah disuarakan atau diusulkan oleh KPAD Kota Pontianak untuk segera diberlakukan, yakni dengan merevisi Perda Ketertiban Umum, yakni penambahan aturan/pasal terkait jam malam.
"Sudah diusulkan KPAD, jangan menunggu inisiatif dewan lagi. Harusnya pemkot mendorong agar segera untuk merevisi Perda Ketertiban Umum," ucap Bebby, Kamis 30 Januari 2025.
"Hal-hal seperti ini harus cepat ditanggapi Pemerintah Kota Pontianak maupun dinas terkait," sambung legislator Partai Golkar tersebut.
Lanjut Bebby, sedangkan untuk sanksi, ia berharap dari pihak dinas pendidikan maupun pihak sekolah dapat memberikan hal tersebut, dalam artian turut mengawasi dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di sekolah maupun di dinas pendidikan atas persoalan anak remaja ataupun pelajar apabila sudah membuat resah (tawuran, red).
"Di luar jam sekolah anak-anak harus terpantau. Fungsi guru tidak hanya menjadi pengajar tapi juga pendidik. Sehingga penilaian tidak hanya meningkatkan nilai tapi akhlak/budi pekerti dalam pergaulan menjadi pertimbangan dalam memberikan nilai," jelas Bebby.
Ditambahkan Bebby, tentunya kementerian pendidikan pada kabinet saat ini akan merubah skala prioritas, yakni sistem yang dibentuk akan menciptakan peserta didik yang tidak hanya cerdas melainkan juga memperhatikan mental dan emosional peserta didik. (Lid)
KALBARONLINE.com - Aksi tawuran anak remaja menggunakan sajam terus terjadi di Kota Pontianak. Di samping kepolisian yang terus melakukan pencegahan dan penindakan, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa meminta pemkot untuk segera memberlakukan jam malam anak.
Menurut Bebby Nailufa, kalau sebelumnya pemberlakuan jam malam ini telah disuarakan atau diusulkan oleh KPAD Kota Pontianak untuk segera diberlakukan, yakni dengan merevisi Perda Ketertiban Umum, yakni penambahan aturan/pasal terkait jam malam.
"Sudah diusulkan KPAD, jangan menunggu inisiatif dewan lagi. Harusnya pemkot mendorong agar segera untuk merevisi Perda Ketertiban Umum," ucap Bebby, Kamis 30 Januari 2025.
"Hal-hal seperti ini harus cepat ditanggapi Pemerintah Kota Pontianak maupun dinas terkait," sambung legislator Partai Golkar tersebut.
Lanjut Bebby, sedangkan untuk sanksi, ia berharap dari pihak dinas pendidikan maupun pihak sekolah dapat memberikan hal tersebut, dalam artian turut mengawasi dan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di sekolah maupun di dinas pendidikan atas persoalan anak remaja ataupun pelajar apabila sudah membuat resah (tawuran, red).
"Di luar jam sekolah anak-anak harus terpantau. Fungsi guru tidak hanya menjadi pengajar tapi juga pendidik. Sehingga penilaian tidak hanya meningkatkan nilai tapi akhlak/budi pekerti dalam pergaulan menjadi pertimbangan dalam memberikan nilai," jelas Bebby.
Ditambahkan Bebby, tentunya kementerian pendidikan pada kabinet saat ini akan merubah skala prioritas, yakni sistem yang dibentuk akan menciptakan peserta didik yang tidak hanya cerdas melainkan juga memperhatikan mental dan emosional peserta didik. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini