Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 31 Januari 2025 |
KALBARONLINE.com - Layanan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat mulai marak beroperasi di Kota Ketapang.
Temuan ini didapat setelah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat melakukan sampling percakapan di aplikasi perpesanan MiChat. Hasilnya mengkhawatirkan, sejumlah anak di bawah umur terpapar konten dan percakapan yang mengarah pada eksploitasi seksual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengaku, bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi anak di Kabupaten Ketapang.
"Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat. Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak," tegas Herkulana, pada Rabu (30/01/2025).
MiChat, aplikasi perpesanan populer yang kerap digunakan untuk berkomunikasi, ternyata menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk. Herkulana menegaskan, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang.
"Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi," tambahnya.
Herkulana menekankan, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita," tegasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Layanan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat mulai marak beroperasi di Kota Ketapang.
Temuan ini didapat setelah tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat melakukan sampling percakapan di aplikasi perpesanan MiChat. Hasilnya mengkhawatirkan, sejumlah anak di bawah umur terpapar konten dan percakapan yang mengarah pada eksploitasi seksual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengaku, bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi anak di Kabupaten Ketapang.
"Hasilnya terindikasi, tapi ini perlu pendalaman lebih lanjut. Sejumlah anak di Ketapang yang masih di bawah umur sudah terpapar MiChat. Ini sudah masuk dalam kategori prostitusi anak," tegas Herkulana, pada Rabu (30/01/2025).
MiChat, aplikasi perpesanan populer yang kerap digunakan untuk berkomunikasi, ternyata menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menjerat korban. Anak-anak, yang seharusnya dilindungi, justru menjadi sasaran empuk. Herkulana menegaskan, jika dibiarkan, praktik ini akan semakin merajalela dan mengancam masa depan generasi muda di Ketapang.
"Jika tidak ditangani dengan baik, prostitusi anak di Kabupaten Ketapang akan semakin meluas. Ini darurat yang harus segera diatasi," tambahnya.
Herkulana menekankan, peran orang tua dan pemerintah sangat penting dalam mencegah prostitusi anak. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak di dunia maya. Sementara pemerintah harus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital.
"Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh sinergi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak kita," tegasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini