Pertama Kali, Seremonial HUT Pemprov Kalbar Digelar Sederhana

KALBARONLINE.com – Untuk pertama kalinya, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) ke-68 digelar secara sederhana. Jika sebelumnya peringatan HUT berlangsung meriah di halaman Kantor Gubernur Kalbar, maka tahun ini upacara cukup dipusatkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (31/01/2025).

Adapun rangkaian kegiatan HUT ke-68  pemprov tersebut diantaranya upacara, pemotongan tumpeng, penyerahan piagam penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyerahan hadiah bagi pemenang lomba, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, bahwa seremonial yang digelar secara sederhana ini mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan efisiensi anggaran di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Imbau Warga Tionghoa Sembahyang Kubur di Rumah

“Instruksi dari presiden, bahwa kita dalam rangka mengurangi (kegiatan) bersifat seremonial. Ini kan HUT Pemprov ke-68 jadi kita tidak mengadakan kegiatan yang besar-besaran seperti tahun sebelumnya. Jadi cukup kami melakukannya di balai petitih dihadiri oleh eselon 2, OPD, dan Ketua DPRD Kalbar,” ungkap Harisson.

Meski berlangsung sederhana, Harisson menegaskan, bahwa hal tersebut tidak mengurangi makna dan substansi Peringatan HUT Pemprov Kalbar.

“Karena kita tetap berupaya untuk melakukan evaluasi, mengenang tokoh-tokoh pemerintah, jasa mereka yang selama ini telah sumbangkan untuk Pemprov Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Dorong 4 Potensi Indikasi Geografis Khas Kalimantan Barat

Lebih lanjut, Harisson mengungkapkan, bahwa selain mengurangi kegiatan seremonial, Pemprov Kalbar juga menerapkan kebijakan pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen sesuai arahan presiden.

“Saya sudah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh OPD untuk mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Selain itu, kegiatan seremonial dan program yang outcome-nya tidak jelas atau tidak berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat juga akan dievaluasi ulang,” pungkasnya. (Lid)

Comment