Sesuai Arahan Presiden Prabowo, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson memastikan bahwa pelaksanaan upacara atau seremoni peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-68 yang jatuh pada tanggal 28 Januari akan digelar secara sederhana.

Hal itu sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang memerintahkan adanya efisiensi anggaran kementerian/lembaga dan kepala daerah.

Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Jadi saya sudah minta kepada Sekda, Asisten 1, Kepala Biro Pemerintahan supaya nanti upacara peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 68 sesederhana mungkin. Jadi Bapak Prabowo minta upacara-upacara, Peringatan-peringatan dan seremoni itu tidak perlu ramai, dan yang lainnya (bisa) zoom,” ungkapnya saat memberikan tanda penghormatan SLKS, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (24/01/2025).

Sejalan dengan itu pula, Harisson mengungkapkan, ada kemungkinan untuk memperingati HUT Pemprov Kalbar dengan tidak menggelar upacara di halaman seperti tahun-tahun sebelumnya dan tidak ada acara ramah tamah.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Driver Ojol di DPR, Begini Tanggapan Kemenhub

“Saya sudah minta rumuskan, ada kemungkinan kita tidak upacara di depan (halaman) dan cukup dihadiri eselon 2 saja dan tidak ada istilah ramah tamah karena kita melakukan penghematan-penghematan,” jelasnya.

Selain itu ditambahkannya, terkait kegiatan-kegiatan lainnya agar dirumuskan dan diprioritaskan sebagaimana poin-poin utama dari inpres tersebut yakni, pertama, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD).

Kedua, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Ketiga, pemangkasan belanja yang bersifat pendukung dan tak memiliki output terukur. Keempat, pembatasan belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Kemudian poin Kelima adalah memfokuskan anggaran belanja pada target kinerja satuan pelayanan publik. Keenam, selektif dalam memberikan hibah langsung, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga (K/L). Ketujuh, penyesuaian sumber APBD 2025 dari dana transfer ke daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp 50,59 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Cucu Pendiri NU Sebagai Waketum Gerindra

“Kegiatan-kegiatan yang output-outcome indikator kurang jelas itu mungkin harus kita hilangkan. Kita juga akan melakukan perubahan, kita akan melakukan sinkronisasi program dan visi misi seiring dengan dilantiknya nanti Bapak Ria Norsan dan Bapak Krisantus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Kalbar) definitif,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Harisson juga menyampaikan, dalam rangka memperingati Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke-68, Harisson mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Mari bersama kita luruskan niat dalam bekerja karena ibadah kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Sehingga mendapat ridho-Nya dalam membangun Indonesia dan Kalimantan Barat tercinta,” tutup Harisson. (Lid)

Comment