Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 16 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com – Isu kenakalan remaja menjadi perhatian serius di Kota Pontianak. Dalam forum Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak di Aula Kantor Lurah Saigon, Kamis (15/5/2025), masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pemberlakuan jam malam bagi anak-anak.
Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor, Fajriudin Anshary (49), secara terbuka mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait jam malam bagi anak di bawah 17 tahun.
“Kami selaku Ketua RW dan RT tentu mendukung program pemerintah, termasuk pemberlakuan jam malam. Mudah-mudahan ini dapat menekan angka kenakalan remaja,” ujar Fajriudin usai kegiatan.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya perincian kebijakan agar implementasinya tidak tumpang tindih. Ia juga menilai kegiatan Sipede menjadi forum penting dalam memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Isu saat ini sudah meningkat, seperti kenakalan remaja, tawuran, atau perang sarung. Kami sebagai Ketua RW bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan informasi kepada warga,” tambahnya.
Selain itu, Fajriudin mengusulkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan sekolah, serta peningkatan pelajaran agama dalam kurikulum pendidikan.
“Peran orang tua sangat penting. Para pemangku kepentingan juga diharapkan segera memberlakukan Perwa pembatasan jam malam anak,” tegasnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa Perwa yang tengah dirumuskan akan mengatur anak di bawah usia 17 tahun agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB tanpa pendampingan orang tua.
“Penindakan juga akan menyasar kafe dan tempat umum lainnya. Ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak,” jelas Edi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas video viral yang menunjukkan potensi tindakan anarkis remaja, meskipun belum terjadi tindakan nyata.
“Mudah-mudahan Perwa ini bisa diberlakukan dalam waktu dekat, bulan ini jika memungkinkan,” tuturnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak Polresta, Kodim, dan unsur Forkopimda lainnya. Patroli malam dan razia pun terus digencarkan.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyebut Sipede perdana di tahun 2025 ini digelar di Kelurahan Saigon dan melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Tema yang kami angkat adalah kenakalan remaja, karena akhir-akhir ini menjadi perhatian bersama,” jelas Vivi.
Menurutnya, Sipede menjadi bentuk respons cepat Pemkot Pontianak terhadap isu-isu aktual yang mencuat di tengah masyarakat.
KALBARONLINE.com – Isu kenakalan remaja menjadi perhatian serius di Kota Pontianak. Dalam forum Sosialisasi Informasi Pemerintah Daerah (Sipede) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak di Aula Kantor Lurah Saigon, Kamis (15/5/2025), masyarakat menyatakan dukungan terhadap rencana pemberlakuan jam malam bagi anak-anak.
Ketua RW di Kelurahan Parit Mayor, Fajriudin Anshary (49), secara terbuka mendukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait jam malam bagi anak di bawah 17 tahun.
“Kami selaku Ketua RW dan RT tentu mendukung program pemerintah, termasuk pemberlakuan jam malam. Mudah-mudahan ini dapat menekan angka kenakalan remaja,” ujar Fajriudin usai kegiatan.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya perincian kebijakan agar implementasinya tidak tumpang tindih. Ia juga menilai kegiatan Sipede menjadi forum penting dalam memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Isu saat ini sudah meningkat, seperti kenakalan remaja, tawuran, atau perang sarung. Kami sebagai Ketua RW bisa membantu pemerintah dalam menyosialisasikan informasi kepada warga,” tambahnya.
Selain itu, Fajriudin mengusulkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di lingkungan sekolah, serta peningkatan pelajaran agama dalam kurikulum pendidikan.
“Peran orang tua sangat penting. Para pemangku kepentingan juga diharapkan segera memberlakukan Perwa pembatasan jam malam anak,” tegasnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa Perwa yang tengah dirumuskan akan mengatur anak di bawah usia 17 tahun agar tidak berada di luar rumah setelah pukul 23.00 WIB tanpa pendampingan orang tua.
“Penindakan juga akan menyasar kafe dan tempat umum lainnya. Ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak,” jelas Edi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas video viral yang menunjukkan potensi tindakan anarkis remaja, meskipun belum terjadi tindakan nyata.
“Mudah-mudahan Perwa ini bisa diberlakukan dalam waktu dekat, bulan ini jika memungkinkan,” tuturnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak Polresta, Kodim, dan unsur Forkopimda lainnya. Patroli malam dan razia pun terus digencarkan.
Sementara itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Pontianak, Vivi Salmiarni, menyebut Sipede perdana di tahun 2025 ini digelar di Kelurahan Saigon dan melibatkan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari Saigon, Banjar Serasan, dan Parit Mayor.
“Tema yang kami angkat adalah kenakalan remaja, karena akhir-akhir ini menjadi perhatian bersama,” jelas Vivi.
Menurutnya, Sipede menjadi bentuk respons cepat Pemkot Pontianak terhadap isu-isu aktual yang mencuat di tengah masyarakat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini