Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 17 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama serta perampasan kunci alat berat yang terjadi di Kecamatan Bika dan Putussibau Utara.
Penanganan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2025/SPKT/Polres Kapuas Hulu/Polda Kalbar. Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial AA (43), anggota Ormas Satria Borneo Raya (Saber) Kapuas Hulu. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, usai rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Gedung Serba Guna Kecamatan Bika.
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan pengeroyokan dilakukan oleh tujuh orang berinisial H, K, A, U, EI, G, dan S di depan gedung pertemuan.
Selain itu, Polres Kapuas Hulu juga menerima pengaduan masyarakat (Lapmas) Nomor: LAPMAS/92/XII/2025/Kalbar/Res KH terkait dugaan perampasan kunci kendaraan alat berat milik PT PDS yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, melalui Humas Polres Kapuas Hulu yang diwakili Brigpol Tirto Kamandanu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh K dan diduga melibatkan sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh A.
“Para terlapor diduga menghentikan secara paksa operasional alat berat berupa ekskavator dan jonder, serta mengambil kunci kendaraan di bawah ancaman. Akibat kejadian ini, kerugian operasional ditaksir mencapai Rp150 juta,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses pendalaman masih berjalan. Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik berdurasi 59 detik untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Penanganan setiap laporan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna menjamin rasa aman dan keadilan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, sekaligus mengajak semua pihak menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (Haq)
KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama serta perampasan kunci alat berat yang terjadi di Kecamatan Bika dan Putussibau Utara.
Penanganan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2025/SPKT/Polres Kapuas Hulu/Polda Kalbar. Saat ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pengeroyokan terhadap korban berinisial AA (43), anggota Ormas Satria Borneo Raya (Saber) Kapuas Hulu. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025, usai rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan di Gedung Serba Guna Kecamatan Bika.
Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan pengeroyokan dilakukan oleh tujuh orang berinisial H, K, A, U, EI, G, dan S di depan gedung pertemuan.
Selain itu, Polres Kapuas Hulu juga menerima pengaduan masyarakat (Lapmas) Nomor: LAPMAS/92/XII/2025/Kalbar/Res KH terkait dugaan perampasan kunci kendaraan alat berat milik PT PDS yang terjadi pada Senin, 8 Desember 2025.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, melalui Humas Polres Kapuas Hulu yang diwakili Brigpol Tirto Kamandanu, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan oleh K dan diduga melibatkan sekelompok masyarakat yang dipimpin oleh A.
“Para terlapor diduga menghentikan secara paksa operasional alat berat berupa ekskavator dan jonder, serta mengambil kunci kendaraan di bawah ancaman. Akibat kejadian ini, kerugian operasional ditaksir mencapai Rp150 juta,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan proses pendalaman masih berjalan. Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video elektronik berdurasi 59 detik untuk kepentingan penyidikan lanjutan.
Polres Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Penanganan setiap laporan akan dilakukan secara profesional dan transparan guna menjamin rasa aman dan keadilan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, sekaligus mengajak semua pihak menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini