Pontianak    

Pemuda 18 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 17 Desember 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Seorang pemuda berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray, Kota Pontianak, Senin (15/12/2025) sore. Korban diketahui merupakan pelajar kelas XII SMA yang tengah mengikuti kegiatan rekreasi bersama jemaat pemuda gereja.

Kasi Humas Polresta Pontianak, Wagitri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan kejadian terjadi sekitar pukul 15.13 WIB.

“Korban bernama Manuel Fedri, pelajar kelas XII SMA, yang merupakan bagian dari rombongan jemaat pemuda Gereja Kristus Yesus (GKY) Jalan Arteri Supadio,” kata Wagitri dalam keterangan tertulisnya.

Menurut penjelasan kepolisian, rombongan jemaat pemuda GKY berjumlah sekitar 30 orang. Rinciannya, 26 pemuda dari tingkat SMP dan SMA, serta empat orang tokoh rohaniawan sebagai pendamping. Mereka tiba di lokasi kolam renang sekitar pukul 14.50 WIB dengan kendaraan pribadi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, Manuel mulai berenang di kolam besar sekitar pukul 15.05 WIB. Korban berenang dengan gaya dada menuju area tangga lompat antara nomor 6 dan 7.

Beberapa menit berselang, korban tampak lemas dan sempat tenggelam sebelum muncul kembali ke permukaan sambil melambaikan tangan, yang diduga sebagai isyarat meminta pertolongan, sekitar pukul 15.08 WIB.

Namun pada rekaman CCTV selanjutnya, sekitar pukul 15.12 WIB, korban terlihat telah tenggelam di dasar kolam. Upaya penyelamatan oleh salah satu saksi baru dilakukan sekitar pukul 15.18 WIB. Saat diangkat, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dasar kolam dengan kedalaman sekitar 1,8 meter.

Hasil visum menunjukkan tanda-tanda khas korban tenggelam, di antaranya lebam mayat, kaku mayat, bibir dan jari tangan membiru, serta terdapat cairan busa pada hidung. Petugas tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga korban, yang diwakili adik kandung korban Kriskandri dan paman korban Tjhai Sing, telah menandatangani berita acara penolakan autopsi sekaligus berita acara penyerahan jenazah.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Pontianak masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengingatkan pihak pengelola kolam renang agar meningkatkan pengawasan serta aspek keselamatan pengunjung guna mencegah kejadian serupa terulang. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Aksi Wagub Kalbar Krisantus Tangkap Ular Piton 6 Kilogram, Empedunya Dimakan Mentah
Rabu, 17 Desember 2025
Artikel Sebelumnya
Polres Kapuas Hulu Tindaklanjuti Laporan Ormas Saber soal Dugaan Pengeroyokan dan Perampasan Alat Berat
Rabu, 17 Desember 2025

Berita terkait