Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 01 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Sejumlah ketua dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Melawi mendatangi Markas Polres Melawi untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap organisasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kedatangan gabungan ormas tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya meminta kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan. Mereka berharap proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi bersama pihak kepolisian, perwakilan ormas meminta penjelasan terkait tahapan penyelidikan serta tindak lanjut atas laporan dugaan penghinaan yang dinilai telah mencederai nama baik organisasi.
Perwakilan ormas, Don Mikael dari Sabang Merah Borneo, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar setiap laporan yang telah diterima mendapatkan kepastian penyelesaian.
“Kami datang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan yang telah kami sampaikan. Harapan kami, proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Melawi menerima aspirasi yang disampaikan gabungan ormas tersebut dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Polres Melawi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli terkait perkara dugaan penghinaan terhadap ormas.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan di antaranya ahli bahasa, ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta ahli pidana.
Setelah proses pemeriksaan ahli dilakukan, kepolisian akan kembali melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Gabungan ormas berharap komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara adil, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)
KALBARONLINE.com – Sejumlah ketua dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Melawi mendatangi Markas Polres Melawi untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap organisasi yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kedatangan gabungan ormas tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya meminta kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan. Mereka berharap proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi bersama pihak kepolisian, perwakilan ormas meminta penjelasan terkait tahapan penyelidikan serta tindak lanjut atas laporan dugaan penghinaan yang dinilai telah mencederai nama baik organisasi.
Perwakilan ormas, Don Mikael dari Sabang Merah Borneo, menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar setiap laporan yang telah diterima mendapatkan kepastian penyelesaian.
“Kami datang untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan yang telah kami sampaikan. Harapan kami, proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Melawi menerima aspirasi yang disampaikan gabungan ormas tersebut dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam waktu dekat, Polres Melawi juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli terkait perkara dugaan penghinaan terhadap ormas.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan di antaranya ahli bahasa, ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta ahli pidana.
Setelah proses pemeriksaan ahli dilakukan, kepolisian akan kembali melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Gabungan ormas berharap komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara adil, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini