KalbarOnline.com – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menjawab tudingan Menteri Koordinator Bidang Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa aksi yang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ada yang menungangi.
Asfinawati menyatakan tudingan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat yang sudah berjuang demi masa depan mereka dan juga masa depan generasi penerus
“Pak Airlangga bilang itu ada yang menunggangi. Tentu saja itu menghina pemuka agama, menghina mahasiswa, masyarakat adat, petani, buruh, kaum miskin kota,” kata Asfinawati dalam jumpa pers virtual Kamis (8/10) malam
Penghinaan itu, katanya, juga kepada para akademisi yang sudah bekerja secara ilmiah melakukan pengkajian mendalam dan kemudian diambil kesimpulan untuk menolak UU Cipta Kerja. Sebab UU yang baru disahkan beberapa hari lalu itu dinilai lebih banyak menimbulkan permasalahan dibanding kebaikannya.
“Dan juga menghina para akademisi yang dengan sadar melakukan kajian dan menolak UU Cipta Kerja,” lanjutnya.
Asfinawati menilai Airlangga hartarto sengaja membuat pernyataan menyudutkan akan aksi demonstrasi karena setuju terhadap UU Omnibus Law Cipta kerja. Selain sebagai bagaian dari pemerintahan Jokowi, Airlangga juga termasuk pihak yang diuntungkan oleh UU Cipta Kerja.
“Kenapa dia bilang begitu ? Karena dia bagian pengusaha. Mereka yang mendukung Omnibus Law sebenarnya orang yang mendapat keuntungan,” tuturnya.
Asfinawati lebih lanjut mengatakan pernyataan Airlangga tidak memiliki posisi etis untuk didengarkan pendapatnya. Sebab dia termasuk bagian dari yang diuntungkan dari UU Omnibus Law.
Sebelumnya Airlangga sempat menyatakan bahwa demo penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi sejak beberapa hari belakangan ada yang mensponsori atau ada yang membiayai. Pemerintah katanya sudah mendeteksi siapa saja aktor-aktor intelektual dibalik aksi demonstrasi penolakan UUCipta Kerja. “Kita sudah tahu siapa sponsornya, siapa membiayai, siapa yang menggerakkan,” kata Airlangga Hartarto. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment