Bengkayang    

Siswi SMP di Bengkayang Jadi Korban Pemerkosaan, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 08 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aksi bejat tiga pemuda di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berakhir di tangan polisi. Ketiganya diduga memperkosa siswi kelas 2 SMP di salah satu rumah hingga membuat orang tua korban melapor ke kepolisian.

Tiga pelaku tersebut adalah Doni (22), Yudi (22), dan Ardes (23) — ketiganya warga Kecamatan Ledo. Satreskrim Polres Bengkayang menangkap mereka di dua lokasi berbeda.

“Doni dan Ardes diamankan di Sebab Sedihat, Kabupaten Sambas, sedangkan Yudi diamankan di Batu Ajong, Kecamatan Ledo,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, Kamis (7/8/2025).

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Bengkayang pada Sabtu (2/8). Dalam laporan itu disebutkan, korban yang masih di bawah umur diperkosa oleh tiga pemuda tersebut.

Berbekal laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu dua hari, ketiga pelaku berhasil dibekuk.

Anuar mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban yang masih terus dimintai keterangan.

“Untuk ketiga pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Bengkayang. Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,” tegasnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
PLN Kalselteng Siaga 24 Jam Pastikan Listrik Aman Saat HUT ke-80 RI
Jumat, 08 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Pencanangan Gemapatas 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok
Jumat, 08 Agustus 2025

Berita terkait