Ketapang    

TIMPORA Ketapang Awasi Aktivitas WNA di Matan Hilir Selatan, Perusahaan Diminta Rutin Melapor

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 30 September 2026
TIMPORA Ketapang Awasi Aktivitas WNA di Matan Hilir Selatan, Perusahaan Diminta Rutin Melapor
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Ketapang menggelar operasi gabungan untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Selasa (29/9/2026).

Pengawasan dilakukan dengan menyasar area produksi serta apartemen atau mess yang menjadi tempat tinggal orang asing.

Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ketapang Yogi Syahputra mengatakan, tim dibagi untuk memastikan pengawasan berjalan efektif di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran.

“Pengawasan dibagi menjadi dua tim, yakni di area produksi serta apartemen atau mess sebagai tempat tinggal orang asing,” kata Yogi.

Operasi gabungan tersebut melibatkan anggota TIMPORA dari sejumlah instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, perusahaan memaparkan kegiatan operasional PT BAP kepada tim pengawasan.

Selain memeriksa keberadaan WNA, petugas juga memberikan arahan terkait administrasi ketenagakerjaan dan kewajiban perusahaan dalam melaporkan keberadaan orang asing.

Unsur Kesbangpol dan Kejaksaan meminta perusahaan menyampaikan laporan keberadaan WNA secara berkala sebagai bagian dari monitoring di wilayah Kabupaten Ketapang.

“Laporan keberadaan orang asing diharapkan dapat disampaikan secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan, sebagai bahan monitoring dan pengawasan,” ujarnya.

Dari hasil pengawasan di area produksi maupun tempat tinggal orang asing, petugas tidak menemukan temuan atau pelanggaran yang menonjol. Operasi gabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kantor Imigrasi Ketapang bersama TIMPORA selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Ketapang.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di daerah. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Imigrasi Ketapang Bantu Warga Mulia Baru, Salurkan Air Bersih dan Masker
Wednesday, 30 September 2026
Artikel Sebelumnya
Laka Lantas di Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu, Pengendara Motor Meninggal Dunia
Wednesday, 30 September 2026

Berita terkait