Ketapang    

Delta Pawan Raih Juara Umum MTQ XXXII Kabupaten Ketapang 2025

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Minggu, 20 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kecamatan Delta Pawan kembali menunjukkan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXII Tingkat Kabupaten Ketapang. Dengan perolehan 399 poin, Delta Pawan keluar sebagai juara umum dalam event yang digelar di Halaman Masjid Besar An-Nur Sungai Laur, Jumat, 18 Juli 2025 malam.

Kemenangan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 04/KEP.DH/MTQ-XXXII/VII/2025 tentang Penetapan Juara Umum Peringkat Kecamatan. Posisi kedua diraih Kecamatan Benua Kayong dengan 195 poin, disusul Kecamatan Manismata di tempat ketiga dengan 191 poin.

Penutupan MTQ yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. Ia secara simbolis menekan tombol sirine yang disambut gemerlap kembang api menerangi langit Sungai Laur.

Dalam sambutannya, Bupati Alexander memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta, panitia, hingga dewan hakim yang telah menyukseskan gelaran MTQ ke-32 ini.

“Selamat kepada Kecamatan Delta Pawan sebagai juara umum. Dan untuk yang belum juara, masih ada kesempatan tahun depan di Kecamatan Muara Pawan,” ucap Bupati.

Ia juga berharap para juara MTQ tahun ini bisa mewakili Kabupaten Ketapang dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan digelar di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kalau tidak ada halangan dan saya diberikan kesehatan, saya akan hadir di Kapuas Hulu mendampingi kafilah Ketapang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung bangunan rumah adat Melayu yang terletak di belakang Masjid Besar An-Nur. Ia meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan agar bangunan tersebut bisa rampung dan diresmikan paling lambat dua tahun ke depan.

Acara penutupan juga ditandai dengan penyerahan bendera LPTQ kepada tuan rumah MTQ ke-33 tingkat Kabupaten Ketapang tahun depan, yakni Kecamatan Muara Pawan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Somasi Tak Diindahkan, PWI Kalbar Siap Polisikan Wawan Suwandi
Minggu, 20 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Ketapang Punya Kartu Kredit Sendiri, Bank Kalbar yang Urus!
Minggu, 20 Juli 2025

Berita terkait