Ketapang    

Ketapang Punya Kartu Kredit Sendiri, Bank Kalbar yang Urus!

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 20 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah awal menuju tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan modern. Program ini difasilitasi oleh Bank Kalbar dan diawali dengan penyerahan KKPD kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Ketapang, Kamis (18/7/2025).

Acara ini dibuka oleh Asisten II Sekda Ketapang, Syamsul Islami, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan keamanan digital. Ia menyampaikan bahwa penggunaan KKPD harus dilandasi prinsip kehati-hatian dan fokus pada kebutuhan yang benar-benar mendesak.

“Penggunaan KKPD harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Ini jadi langkah awal menuju efisiensi tanpa mengabaikan aspek keamanan. Kami berharap program ini menjadi percontohan untuk seluruh OPD di Ketapang,” ujar Syamsul.

Kepala BPKAD Ketapang, Donatus Franseda, menyebutkan bahwa untuk tahap awal telah diterbitkan 10 kartu kredit untuk lima OPD sebagai pilot project. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar penggunaan KKPD tetap akuntabel secara administrasi maupun hukum.

Sementara itu, Wakil Pemimpin Bank Kalbar Cabang Ketapang, Eduar Hernadi, mengimbau seluruh pengguna KKPD agar tidak sembarangan membagikan data sensitif seperti nomor kartu, CVV, maupun OTP demi mencegah kejahatan siber.

“Bank Kalbar berkomitmen mendukung digitalisasi keuangan daerah dengan sistem yang aman dan terpercaya,” tegasnya.

Lima OPD percontohan yang mulai menggunakan KKPD adalah BPKAD, Inspektorat, BKPSDM, Bappeda, dan Bapenda. KKPD ini digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas jabatan, dengan limit maksimal Rp50 juta untuk belanja barang/jasa dan Rp40 juta untuk perjalanan dinas.

Sosialisasi teknis disampaikan langsung oleh Tim Divisi Kredit Bank Kalbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Kredit Muriani Murazasa dan Staf Divisi Kredit Settyo Nugroho. Dalam paparannya dijelaskan bahwa penerapan KKPD ini merujuk pada Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang teknis penggunaan kartu kredit dalam pelaksanaan APBD.

KKPD ini diterbitkan secara co-branding bersama Bank Mandiri dan dilengkapi fitur mobile banking serta kartu fisik, untuk memudahkan transaksi dan pencatatan keuangan daerah secara real-time.

Tujuan dari penerapan KKPD ini antara lain mendorong transaksi non-tunai yang efisien dan transparan, mempercepat pengadaan barang/jasa mendesak, dan meningkatkan akuntabilitas serta kemudahan pencatatan belanja.

Bank Kalbar menyatakan siap terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses transformasi ini, dari edukasi teknis hingga perluasan penggunaan KKPD ke seluruh OPD di Kabupaten Ketapang.

“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan untuk memperkuat layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Kita bergerak bersama menuju tata kelola yang lebih efisien, modern, dan aman,” pungkas Eduar. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Delta Pawan Raih Juara Umum MTQ XXXII Kabupaten Ketapang 2025
Minggu, 20 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Harga Emas Menguat, Dolar Melemah dan Ketidakpastian Ekonomi Jadi Pemicu
Minggu, 20 Juli 2025

Berita terkait