Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 11 Februari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Kalbar gencar mengenalkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik yang menjadi terobosan daru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki menerangkan, KKP domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui KKP yang diproses secara domesti.
"KKP ini mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022 lalu," ujar Kukuh di Pontianak, Jumat (10/02/2023).
Ia menjelaskan, melalui kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, pihaknya menghadirkan talkshow terkait implementasi KKP yang menghadirkan para pihak termasuk UMKM.
Acara itu dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh para satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN, baik satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pontianak yang hadir secara langsung, satuan kerja di seluruh Kalbar yang hadir secara daring melalui zoom meeting, serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan dapat menjadi target utama dalam implementasi KKP Domestik ini.
Adapun narasumber dalam talkshow ini, antaara lain dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, Iman, Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya, Nora dan tiga Bank Himbara yakni BRI,BNI dan Mandiri.
"Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara suplai dan permintaan dalam transaksi menggunakan KKP domestik yaitu UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara yang nantinya diharapkan memberikan dampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional," jelas dia.
Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pelaksanaan Anggaran memberikan paparan secara kebijakan dan teknis umum terkait implementasi KKP domestik, Kadin UKM Perindag memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kubu Raya, kemudian para Bank Himbara memberikan penjelasan mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik untuk satuan kerja pemerintah.
"Serta pendaftaran QRIS untuk para UMKM, sehingga sinkron antara ketersediaan peralatan, permintaan dan suplai," tambahnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Kalbar gencar mengenalkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik yang menjadi terobosan daru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki menerangkan, KKP domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui KKP yang diproses secara domesti.
"KKP ini mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022 lalu," ujar Kukuh di Pontianak, Jumat (10/02/2023).
Ia menjelaskan, melalui kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, pihaknya menghadirkan talkshow terkait implementasi KKP yang menghadirkan para pihak termasuk UMKM.
Acara itu dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh para satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN, baik satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pontianak yang hadir secara langsung, satuan kerja di seluruh Kalbar yang hadir secara daring melalui zoom meeting, serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan dapat menjadi target utama dalam implementasi KKP Domestik ini.
Adapun narasumber dalam talkshow ini, antaara lain dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, Iman, Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya, Nora dan tiga Bank Himbara yakni BRI,BNI dan Mandiri.
"Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara suplai dan permintaan dalam transaksi menggunakan KKP domestik yaitu UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara yang nantinya diharapkan memberikan dampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional," jelas dia.
Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pelaksanaan Anggaran memberikan paparan secara kebijakan dan teknis umum terkait implementasi KKP domestik, Kadin UKM Perindag memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kubu Raya, kemudian para Bank Himbara memberikan penjelasan mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik untuk satuan kerja pemerintah.
"Serta pendaftaran QRIS untuk para UMKM, sehingga sinkron antara ketersediaan peralatan, permintaan dan suplai," tambahnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini