Pontianak    

Pemkot Pontianak Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Targetkan Kota Lebih Aman dan Nyaman

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif. Peluncuran Satgas ini dilakukan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (12/8/2025), menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau pembentukan Satgas di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Tugasnya melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta ormas, baik yang terpusat maupun di wilayah,” jelas Edi.

Satgas ini akan fokus memberantas berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.

“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegas Edi.

Pemkot Pontianak juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aksi premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui nomor darurat 110 di Polresta, aplikasi e-Lapor, maupun ke Satpol PP.

Satgas ini akan bekerja sama dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur lainnya. Edi optimistis kehadiran Satgas akan meningkatkan kenyamanan warga dan menarik minat investor.

“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas,” ujarnya.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pontianak sejauh ini terkendali. Ia menyebut pihaknya telah rutin melakukan langkah pencegahan, mulai dari penyuluhan di sekolah dan kampus, hingga patroli di titik-titik rawan.

“Kami melakukan penyisiran, sambang, dan patroli di lokasi rawan seperti pemukiman dan tempat nongkrong remaja untuk mencegah aksi tawuran, intimidasi, atau perkelahian,” katanya.

Meski belum ada peningkatan signifikan kasus premanisme, Suyono menilai Satgas akan memperkuat upaya yang sudah berjalan.

“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan, minimal dengan memberikan informasi,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya bibit-bibit premanisme, terutama di kalangan anak muda.

“Belakangan ini kita melihat fenomena anak-anak membawa senjata tajam. Bahkan di Pontianak Barat, ada kasus ketua RT yang dikeroyok anak-anak,” ungkapnya.

Bebby membandingkan situasi ini dengan era 1980-an, ketika perilaku seperti itu nyaris tidak ditemukan di Pontianak.

“Dengan adanya Satgas, kita berharap fenomena ini bisa ditekan. Mudah-mudahan ke depan Pontianak tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Ketua KOI Dukung PB ABTI Persiapkan Atletnya ke Olympic Youth Games 2026
Selasa, 12 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Pejuang Listrik PLN UP2B Kaltimra Pastikan Kalimantan Tetap Terang di HUT RI ke-80
Selasa, 12 Agustus 2025

Berita terkait