Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif. Peluncuran Satgas ini dilakukan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (12/8/2025), menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau pembentukan Satgas di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Tugasnya melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta ormas, baik yang terpusat maupun di wilayah,” jelas Edi.
Satgas ini akan fokus memberantas berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.
“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegas Edi.
Pemkot Pontianak juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aksi premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui nomor darurat 110 di Polresta, aplikasi e-Lapor, maupun ke Satpol PP.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur lainnya. Edi optimistis kehadiran Satgas akan meningkatkan kenyamanan warga dan menarik minat investor.
“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas,” ujarnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pontianak sejauh ini terkendali. Ia menyebut pihaknya telah rutin melakukan langkah pencegahan, mulai dari penyuluhan di sekolah dan kampus, hingga patroli di titik-titik rawan.
“Kami melakukan penyisiran, sambang, dan patroli di lokasi rawan seperti pemukiman dan tempat nongkrong remaja untuk mencegah aksi tawuran, intimidasi, atau perkelahian,” katanya.
Meski belum ada peningkatan signifikan kasus premanisme, Suyono menilai Satgas akan memperkuat upaya yang sudah berjalan.
“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan, minimal dengan memberikan informasi,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya bibit-bibit premanisme, terutama di kalangan anak muda.
“Belakangan ini kita melihat fenomena anak-anak membawa senjata tajam. Bahkan di Pontianak Barat, ada kasus ketua RT yang dikeroyok anak-anak,” ungkapnya.
Bebby membandingkan situasi ini dengan era 1980-an, ketika perilaku seperti itu nyaris tidak ditemukan di Pontianak.
“Dengan adanya Satgas, kita berharap fenomena ini bisa ditekan. Mudah-mudahan ke depan Pontianak tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah strategis untuk menciptakan kota yang aman, tertib, dan kondusif. Peluncuran Satgas ini dilakukan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (12/8/2025), menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri yang mengimbau pembentukan Satgas di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Tugasnya melakukan pencegahan, koordinasi dengan tokoh agama, RT/RW, serta ormas, baik yang terpusat maupun di wilayah,” jelas Edi.
Satgas ini akan fokus memberantas berbagai bentuk premanisme, seperti pemerasan, pemaksaan, pembegalan, perampasan, pengancaman, hingga praktik parkir liar yang memaksa.
“Karakter premanisme ini harus dihilangkan. Termasuk gaya pelayanan publik ASN yang marah-marah, itu juga tidak boleh,” tegas Edi.
Pemkot Pontianak juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan aksi premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui nomor darurat 110 di Polresta, aplikasi e-Lapor, maupun ke Satpol PP.
Satgas ini akan bekerja sama dengan Polresta Pontianak, Kodim, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, dan unsur lainnya. Edi optimistis kehadiran Satgas akan meningkatkan kenyamanan warga dan menarik minat investor.
“Kalau kota aman dan tertib, masyarakat dan investor akan merasa nyaman beraktivitas,” ujarnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pontianak sejauh ini terkendali. Ia menyebut pihaknya telah rutin melakukan langkah pencegahan, mulai dari penyuluhan di sekolah dan kampus, hingga patroli di titik-titik rawan.
“Kami melakukan penyisiran, sambang, dan patroli di lokasi rawan seperti pemukiman dan tempat nongkrong remaja untuk mencegah aksi tawuran, intimidasi, atau perkelahian,” katanya.
Meski belum ada peningkatan signifikan kasus premanisme, Suyono menilai Satgas akan memperkuat upaya yang sudah berjalan.
“Kamtibmas bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan, minimal dengan memberikan informasi,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, mengapresiasi pembentukan Satgas ini. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya bibit-bibit premanisme, terutama di kalangan anak muda.
“Belakangan ini kita melihat fenomena anak-anak membawa senjata tajam. Bahkan di Pontianak Barat, ada kasus ketua RT yang dikeroyok anak-anak,” ungkapnya.
Bebby membandingkan situasi ini dengan era 1980-an, ketika perilaku seperti itu nyaris tidak ditemukan di Pontianak.
“Dengan adanya Satgas, kita berharap fenomena ini bisa ditekan. Mudah-mudahan ke depan Pontianak tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini