Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 26 November 2025 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme berkomitmen untuk membabat habis aksi-aksi melawan hukum tersebut di berbagai lini.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, kalau pihaknya kini telah merumuskan langkah dalam penanggulangan praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” kata Bahasan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa rakor tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan nantinya. Menurut Bahasan, kalau indikasi praktik premanisme ini tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh oknum dari berbagai elemen.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan, bahwa sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami dinas perhubungan (dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama satgas untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan, bahwa satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent (genting) dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas dan kelompok masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai, kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme berkomitmen untuk membabat habis aksi-aksi melawan hukum tersebut di berbagai lini.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, kalau pihaknya kini telah merumuskan langkah dalam penanggulangan praktik premanisme yang dinilai masih terjadi di berbagai sektor.
“Premanisme ini bisa muncul di semua lini. Bahkan atasan di instansi pemerintah sekalipun bisa berperilaku seperti preman jika mengintimidasi bawahannya dan bertindak tidak sesuai aturan,” kata Bahasan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Premanisme, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, bahwa rakor tersebut digelar untuk menghimpun informasi dan masukan dari berbagai instansi terkait, sebagai dasar penyusunan rekomendasi pembinaan hingga penindakan nantinya. Menurut Bahasan, kalau indikasi praktik premanisme ini tidak hanya muncul di lingkungan luar, tetapi juga berpotensi dilakukan oleh oknum dari berbagai elemen.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan, bahwa sejumlah instansi mengaku mengalami hambatan dalam menjalankan tugas akibat adanya intervensi oknum yang berperilaku seperti preman. Salah satunya dialami dinas perhubungan (dishub) dalam penertiban parkir liar. Informasi terkait kendala-kendala tersebut kini menjadi bahan utama satgas untuk merumuskan langkah lanjutan.
“Kita terima semua informasi, termasuk soal adanya oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk mengintervensi penertiban parkir. Nanti akan kita rekomendasikan lebih lanjut apakah perlu tindakan kepolisian atau cukup pembinaan,” jelas Bahasan.
Terkait rencana aksi di lapangan, Bahasan menegaskan, bahwa satgas siap turun apabila ditemukan lokasi yang terindikasi kuat terjadi praktik premanisme. Setelah rapat koordinasi, pihaknya akan menyusun agenda teknis termasuk komunikasi lintas instansi.
“Jika memang situasinya urgent (genting) dan harus kita turun langsung, maka kita akan turun ke lokasi yang terindikasi,” tegasnya.
Bahasan juga mengajak seluruh paguyuban, ormas dan kelompok masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan premanisme. Ia menilai, kolaborasi menjadi kunci agar tindakan intimidatif atau pemaksaan yang melanggar aturan dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kita harus sosialisasikan dan edukasi bersama bahwa perilaku intimidatif itu juga bentuk premanisme. Semua pihak punya peran,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini