Nasional    

Versi TNI: Penganiayaan Prada Lucky Atas Dasar Pembinaan

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 12 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebut, bahwa penyiksaan fisik terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23 tahun), seorang anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, didasari oleh pembinaan prajurit.

"Pertama tadi, motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit. Cukup saya jelaskan sampai di situ," kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025), seperti dikutip dari laman SindoNews.com.

Dirinya tidak menjelaskan secara detail apa motif 20 prajurit yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut hingga tega melakukan penganiayaan, yang berujung pada penghilangan nyawa Prada Lucky.

"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa Prada Lucky menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.

Pria 23 tahun yang baru menjadi tentara selama 2 bulan itu diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh para seniornya di kamar asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere. (**)

Artikel Selanjutnya
Akrobat Kasus Prada Lucky, Motif Disiksa Berhari-hari Karena Gay?
Selasa, 12 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Selasa, 12 Agustus 2025

Berita terkait