Nasional    

Puan Minta 20 Prajurit Pengeroyok Prada Lucky Dihukum Jera dan Evaluasi Hubungan Senior-Junior di Tubuh TNI

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 11 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara terkait kasus penyiksaan yang berujung pada tewasnya salah seorang anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/08/2025), legislator PDI Perjuangan itu meminta dua hal. Pertama, berikan hukuman jera kepada 20 pelaku.

"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman Detik.com.

Kedua, Puan meminta keharusan adanya evaluasi hubungan “status” antara senior dan junior di tubuh TNI. Harapan Puan, kekerasan semacam ini jangan sampai terulang kembali.

"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, bahwa Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.

Pria 23 tahun yang baru menjadi tentara selama 2 bulan itu diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh para seniornya di kamar asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere. (**)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Buka Kampanye Perlindungan Anak 2025: Stop Kekerasan, Wujudkan Generasi Hebat
Senin, 11 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Peringati Hari UMKM Nasional, Wali Kota Pontianak Dorong UMKM Makin Go Digital dan Tembus Pasar Global
Senin, 11 Agustus 2025

Berita terkait