Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 11 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara terkait kasus penyiksaan yang berujung pada tewasnya salah seorang anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/08/2025), legislator PDI Perjuangan itu meminta dua hal. Pertama, berikan hukuman jera kepada 20 pelaku.
"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman Detik.com.
Kedua, Puan meminta keharusan adanya evaluasi hubungan “status” antara senior dan junior di tubuh TNI. Harapan Puan, kekerasan semacam ini jangan sampai terulang kembali.
"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.
Pria 23 tahun yang baru menjadi tentara selama 2 bulan itu diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh para seniornya di kamar asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere. (**)
KALBARONLINE.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara terkait kasus penyiksaan yang berujung pada tewasnya salah seorang anggota TNI AD di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/08/2025), legislator PDI Perjuangan itu meminta dua hal. Pertama, berikan hukuman jera kepada 20 pelaku.
"Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya,” katanya, sebagaimana dikutip dari laman Detik.com.
Kedua, Puan meminta keharusan adanya evaluasi hubungan “status” antara senior dan junior di tubuh TNI. Harapan Puan, kekerasan semacam ini jangan sampai terulang kembali.
"Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan, namun bagaimana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, bahwa Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu (06/08/2025) sekitar pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo.
Pria 23 tahun yang baru menjadi tentara selama 2 bulan itu diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh para seniornya di kamar asrama Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini